Utama

Satpol PP Tertibkan PKL Pemicu Macet dan Menutup Drainase

279
×

Satpol PP Tertibkan PKL Pemicu Macet dan Menutup Drainase

Sebarkan artikel ini
MENERTIBKAN : Satpol PP Kota Palangka Raya menertibkan lapak PKL di atas drainase di Jalan Jawa-Jalan Bangka, Pasar Besar Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).IST/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jawa dan Jalan Bangka, Pasar Besar Palangka Raya, memicu kemacetan arus lalu lintas serta menutup drainase. Aktivitas berjualan di atas saluran air itu dinilai memperparah penumpukan sampah dan berpotensi menimbulkan genangan air.

Padahal beberapa waktu lalu, telah dilakukan penataan, termasuk drainase di kawasan tersebut baru saja dikeruk dan dibersihkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga sudah mengimbau agar PKL dapat berjualan dengan catatan dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dan tidak menutup drainase.

Selain mengganggu pengguna jalan, keberadaan PKL di lokasi itu juga berdampak pada proses belajar mengajar di SDN 1 Pahandut. Sejumlah pedagang tetap berjualan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan kebisingan dan keramaian di lingkungan sekolah.

Karena itu, Satpol PP Kota Palangka Raya bertindak tegas menertibkan PKL yang nekat berjualan di atas drainase dan di luar jam operasional di Jalan Jawa dan Jalan Bangka, Selasa (27/1/2026). Sejumlah lapak ditertibkan dan beberapa barang dagangan diamankan karena dinilai melanggar Perda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Awalnya itu kan pengawasan. Ternyata banyak sekali itu sampahnya, padahal baru seminggu. Ya akhirnya kita tindak tegas. Terpaksa lapak-lapak itu kami bawa,” kata Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Kebersihan serta ketertiban tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga masyarakat. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin juga mempersilakan PKL secara bebas berjualan sesuai peraturan yang berlaku, dari sore hingga pukul 7 pagi, dengan kondisi bersih.

Menurut Berlianto, pihaknya mendapati lapak yang belum dibersihkan dan ditinggal di sekitar SD. “Banyak kan akhirnya. Saya tanya kenapa ditinggal, repot pak, katanya harus bolak-balik. Kan ini bukan kios,” ungkapnya.

Untuk itu pemerintah daerah melalui Satpol PP meminta agar para pedagang dapat mematuhi peraturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban, khususnya di kawasan pasar. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *