Hukum KriminalUtama

Nafsu Tak Terkendali, Pria Intip Kost Putri di Palangka Raya Berakhir Diborgol Polisi

216
×

Nafsu Tak Terkendali, Pria Intip Kost Putri di Palangka Raya Berakhir Diborgol Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku intip kost putri saat diamankan polisi.

PALANGKA RAYA– Aksi “mata usil” seorang pria di kawasan rumah kost putri di Jalan G. Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, akhirnya kebablasan.

Niat mengintip diam-diam, aksi pria berinisial MR itu ketahuan dan memicu kepanikan para penghuni kost, Rabu (28/1/2026).

Pria berumur 30 tahun itu diduga nekat mengintip penghuni kost perempuan dengan cara tak biasa. Ia memanfaatkan sebuah kursi untuk mengintip dari balik tembok, namun aksinya terbongkar saat korban menyadari keberadaan orang asing tersebut dan langsung berteriak meminta pertolongan.

Teriakan itu sontak mengundang perhatian penghuni kost lain dan warga sekitar. Tak butuh waktu lama, laporan pun meluncur ke pihak kepolisian.

Menerima pengaduan tersebut, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, langsung bergerak cepat ke lokasi guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar, menegaskan bahwa respons cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan warga, personel segera menuju TKP, mengamankan terduga pelaku berinisial MRI (30), dan menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, MRI telah berada di Unit PPA Satreskrim guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang meresahkan penghuni kost perempuan tersebut.

Polresta Palangka Raya pun mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan perilaku mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan, khususnya di kawasan hunian perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *