DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi JMS Sampaikan Bahaya Narkoba

61
×

DPRD Kapuas Apresiasi JMS Sampaikan Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
DPRD Kapuas
Anggota DPRD Kapuas, Indah Ayu Lestari. Foto: IST

KUALA KAPUAS – Kegiatan dalam program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dinilai sangat memberikan manfaat yang luar biasa yakni edukasi masalah hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan kegiatan itu mendapatkan apresiasi dari Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Indah Ayu Lestari, dimana dengan kegiatan JMS memberikan pengetahuan dan edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba.

“Tentu dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak kejari Kapuas, dapat memberikan dampak positif dan sangat bermanfaat untuk anak didik, selain mengenali hukum. Juga mendapat pembinaan hukum sejak dini sehingga tidak terjerumus pelanggaran hukum,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas, bahwa dengan kegiatan tersebut dapat menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkoba, mencegah terjadi pelanggran hukum kaum milineal.

“Harapan kedepannya kegiatan sosialisasi hukum ini tetap berkelanjutan, sehingga generasi muda semakin teredukasi,” imbuhnya.

Sebelumnya kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas, dengan narasumber Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Kejari Kapuas Alvina Florensia dan Jaksa Fungsional Michael Stefanus Simbolon.

Dimana sebelumnya, pihak jaksa blusukan ke sekolah-sekolah menggelar giat yang dikemas dalam program JMS. Terbaru giat JMS digelar di Aula Serba Guna Sekolah Islam di Kapuas. (alx/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *