DPRD Kapuas

Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses dan Pembentukan Pansus LHP BPK

90
×

Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses dan Pembentukan Pansus LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna
Salah seorang Anggota DPRD Kapuas saat menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna. Foto: IST

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar, Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kapuas.

Kegiatan rapat digelar pada Selasa (6/1/2026) kemarin, dengan agenda utama rapat kali ini berfokus pada penyampaian aspirasi masyarakat melalui hasil reses serta penguatan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, sejumlah anggota dewan, perwakilan unsur forkopimda serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

“Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan hasil reses perorangan dari masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil). Laporan ini merupakan rangkuman dari kegiatan turun lapangan yang dilakukan para anggota dewan untuk menyerap aspirasi, keluhan dan kebutuhan masyarakat di wilayah konstituen mereka,” ucapnya.

Juru bicara masing-masing Dapil secara bergantian memaparkan poin-poin krusial, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan sektor pendidikan yang menjadi prioritas warga.

Selain laporan reses, rapat ini juga menjadi momentum penting bagi fungsi pengawasan DPRD Kapuas. Dalam sidang tersebut, diumumkan secara resmi nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Pembentukan Pansus ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Tim yang terpilih akan mengkaji temuan serta rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar pimpinan sidang di sela-sela pembacaan surat keputusan.

Menutup rangkaian agenda, DPRD Kapuas turut menyampaikan laporan kegiatan dewan selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Laporan ini mencakup berbagai capaian kinerja, mulai dari progres pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), rapat-rapat kerja dengan mitra organisasi perangkat daerah (OPD), hingga fungsi pengawasan lapangan lainnya.

Sidang paripurna ini diharapkan, dapat menjadi jembatan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pembangunan di Kapuas demi kesejahteraan masyarakat luas. (alx/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *