PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap peredaran narkoba kembali disuarakan di Palangka Raya. Setelah sebelumnya, ratusan massa Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah melakukan aksi depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, mereka kembali menggeruduk loket diduga sebagai tempat penjualan narkoba di Jalan Menteng I, Palangka Raya, Jumat (12/12/2025) lalu.
Massa GDAN Kalteng menyambangi lokasi tersebut guna menegaskan peran aktif masyarakat Dayak dalam memerangi serta mengusir peredaran narkotika dari Bumi Tambun Bungai.
Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti atau Ririn menegaskan, lokasi tersebut terbukti masih memperdagangkan barang terlarang, mereka akan berhadapan dengan masyarakat Dayak.
“Kalau masih menjual benda tersebut, maka kalian akan berhadapan dengan kami orang-orang Dayak. Karena apa, benda-benda terlarang itu banyak merusak masyarakat,” tegas Ririn dalam bahasa Dayak saat berbicara dengan seseorang di loket tersebut.
Ririn lantas mengajak serta membuat kesepakatan dengan Oben (salah satu penjaga loket) untuk bersama-sama menghentikan peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Sekadar diketahui, loket penjualan narkoba di Jalan Menteng I itu kerap ramai karena dikabarkan seperti menjual kacang goreng, dan menjadikan lokasi tersebut sebagai pasar perdagangan narkoba yang empuk.
Selain itu, Oben mengaku bahwa loket tersebut sudah tutup. Dia juga telah berhenti dan bertobat, serta akan mendukung gerakan GDAN dalam memerangi narkoba. “Loket itu sudah tutup. Saya juga sudah berhenti dan bertobat, serta siap mendukung gerakan GDAN dalam memerangi narkoba,” ungkap Oben.
GDAN Kalteng berharap, peredaran narkotika di Kota Palangka Raya dapat benar-benar dihentikan, khususnya di kawasan yang selama ini rawan menjadi lokasi transaksi. Aksi tersebut diharapkan menjadi peringatan tegas sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
GDAN juga berharap, adanya komitmen nyata dari warga sekitar untuk tidak lagi memberi ruang bagi peredaran narkoba, serta mendorong para pelaku maupun penjaga lokasi agar benar-benar meninggalkan aktivitas ilegal dan kembali ke kehidupan yang lebih baik demi menjaga masa depan generasi muda di Bumi Tambun Bungai. (ter/ens)












