Utama

Kenaikan Opsen Pajak Dongkrak PAD

359
×

Kenaikan Opsen Pajak Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
Foto:  Emi Abriyani

Razia PKB Jadi Penggerak Utama Menjelang Akhir 2025

PALANGKA RAYA – Pendapatan asli daerah (PAD) menjelang akhir tahun 2025 tidak hanya berfokus pada penertiban wajib pajak kendaraan bermotor saja. Tapi juga berdampak signifikan dari sistem opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mulai menunjukkan hasil. Melalui mekanisme baru tersebut, kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD Kota Palangka Raya melonjak tajam, menjadi salah satu penopang terbesar pendapatan daerah.

Hal ini dapat terealisasi karena tim gabungan Bapenda Kota Palangka Raya, Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, dan Jasa Raharja, gencar melakukan razia pajak di sejumlah ruas jalan utama. Tidak hanya itu, sosialisasi akan keselamatan berkendara, mulai dari surat-surat hingga penggunaan helm dan aksesoris kendaraan juga dilakukan.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan, operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang gencar dilaksanakan bukan sekadar razia semata. Tapi upaya untuk memaksimalkan penerimaan PKB agar dapat sepenuhnya dioptimalkan melalui skema opsen. “Pajak kendaraan bermotor ini menjadi sasaran utama kita. Kami bekerja sama dengan kepolisian, Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, dan Jasa Raharja,” kata Emi di ruangan kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Di lapangan, menurut Emi, operasi tidak hanya menyasar para wajib pajak yang menunggak, tapi juga menertibkan perlengkapan keselamatan seperti helm, spion, SIM, dan STNK. Jasa Raharja turut memberikan edukasi keselamatan berkendara.

Namun dari sisi fiskal, razia ini menjadi katalis penting karena banyak wajib pajak langsung membayar, terutama setelah minimnya razia beberapa tahun terakhir menyebabkan penurunan setoran PKB. “Begitu razia aktif kembali, banyak yang langsung membayar, bahkan saling mengingatkan di grup-grup,” ucap Emi.

Situasi ini semakin terbantu dengan kebijakan pemutihan pajak yang diperpanjang hingga 31 Desember 2025, memungkinkan wajib pajak yang menunggak hingga lima tahun hanya perlu membayar pokok pajak tahun berjalan tanpa denda. Ditambah lagi, hadirnya aplikasi huma betang mempermudah masyarakat membayar PKB tanpa harus antre di kantor layanan.

Peningkatan terbesar justru terlihat dari skema opsen pajak kendaraan bermotor yang mulai memberi dampak nyata bagi keuangan daerah.

Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya Eddy Sunarto mengungkapkan, realisasi PKB tahun ini sudah mencapai 90 persen dari target dan kontribusinya terhadap PAD meningkat signifikan berkat sistem opsen. “Saat ini Kota Palangka Raya menerima sekitar 96 persen dari total PKB melalui skema opsen yang diberlakukan,” ungkapnya saat operasi penerimaan pajak, Rabu (10/12/2025).

Dalam mekanisme opsen, pembagian pajak ditentukan sebesar 66 persen untuk pemerintah kota dan 34 persen untuk pemerintah provinsi. Pola pembagian baru ini dianggap lebih adil dan mampu mendorong daerah meningkatkan kinerjanya dalam mengelola pendapatan. Edy menegaskan, sistem opsen berjalan efektif dan menjadi instrumen fiskal penting bagi kota. “Mekanisme ini sudah berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dengan meningkatnya penerimaan dari opsen, Pemko Palangka Raya optimistis target PAD 2025 dapat tercapai. Bahkan berpotensi melampaui ekspektasi. Operasi gabungan yang terus digencarkan di berbagai titik menjadi instrumen pendukung, bukan hanya dalam meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari PKB benar-benar kembali ke daerah untuk memperkuat pembangunan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *