Gunung Mas

Pemkab Gumas Gelar Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi

85
×

Pemkab Gumas Gelar Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gumas
Asisten III Setda Gunung Mas Letus Guntur saat membuka kegiatan di aula Bapperida, Selasa (11/11/2025). Foto: Sepanya/Raka

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Inspektorat setempat menggelar kegiatan sosialisasi perilaku anti korupsi di aula Bapperida, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedepankan nilai-nilai anti korupsi, yaitu sikap-sikap seperti jujur, disiplin, kerja keras, bertanggungjawab, mandiri, berani, peduli, adil dan sederhana.

Bupati Gumas, Jaya S. Monong melalui Asisten III Letus Guntur mengatakan, terkait perilaku atau sikap di atas hendaknya dilakukan dalam keseharian yang jujur. Sehingga, kedepan ada kemajuan dan Pemda bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam membudayakan nilai-nilai anti korupsi.

“Yang dimaksudkan itu, yakni Jujur dalam pengelolaan anggaran, sederhana dalam gaya hidup, berani dalam sikap membela kebenaran, mandiri dalam bekerja, perduli dalam  bermasyarakat, disiplin, bekerja keras dan bertanggungjawab dalam bekerja, mengabdi kepada masyarakat dan melaksanakan tugas,” kata Letus Guntur diaula Bapperida, Selasa (11/11/2025).

Menurut dia, dengan adanya kegiatan ini bisa menerapkan nilai-nilai anti korupsi di atas baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pekerjaan, serta dibarengi dengan ketaatan terhadap ketentuan yang ada, sehingga kedepannya tidak akan ada lagi di Kabupaten Gunung Mas yang harus meringkuk di balik jeruji besi.

Kepala Inspektorat Gunung Mas Dihel menjelaskan, kegiatan sosialisasi perilaku anti korupsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada kita bersama agar berperan aktif dalam membentuk karakter yang baik guna menghindari perbuatan korupsi.

“Kegiatan ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk lebih sigap dalam menanggulangi angka korupsi, terlebih dalam bidang pelayanan perizinan dan pelaku usaha, serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri  pihak dinas terkait, camat, guru-guru, tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat. Maka dilakukan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber berkompeten di bidangnya serta diskusi panel tentang gratifikasi, benturan kepentingan, Kode Etik Pegawai. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *