Hukum KriminalUtama

Polda Kalteng Gerebek Puntun Lagi

56
×

Polda Kalteng Gerebek Puntun Lagi

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Personel gabungan Polda Kalteng mengamankan enam orang beserta 56 paket sabu saat penggerebekan di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026). FOTO RADAR KALTENG

Enam Orang Diamankan, Sita 56 Paket dan Alat Hisap Sabu

PALANGKA RAYA – Kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, kembali menjadi sasaran penggerebekan narkoba oleh kepolisian. Kali ini, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan enam orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika beserta 56 paket sabu, Senin (26/10/2026).

Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pemulihan kawasan narkoba. Operasi itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dengan melibatkan personel gabungan.

Dari kegiatan itu, petugas mengamankan enam orang berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P. Selain 56 paket sabu, polisi juga menyita tiga telepon genggam, uang tunai Rp3,2 juta, tiga senjata tajam (sajam), serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Kalteng. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, penanganan terhadap keenam orang tersebut masih berlanjut. Polisi juga akan mengembangkan hasil penggerebekan untuk mengungkap perkara yang ditangani.

“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujarnya.

Ady menegaskan, kegiatan pemulihan kawasan narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika sekaligus memutus mata rantai jaringan yang beroperasi di wilayah Kalteng.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Penggerebekan ini kembali menempatkan Puntun dalam perhatian penindakan narkoba di Palangka Raya. Namun pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan dan penyitaan barang bukti. Pengembangan penyidikan menjadi penting untuk memastikan asal-usul sabu, menelusuri kemungkinan pemasok, serta mengungkap jaringan peredaran yang berkaitan dengan perkara tersebut. (ter/ens)

Data & Fakta Polisi Gerebek Puntun:

  • Dilakukan pada Senin (26/10/2026).
  • Polisi Menangkap 6 orang
  • Mengamankan 56 paket sabu
  • Enam orang yang diamankan yaitu S, AJ, MR, N, NH, dan P.
  • Sita 3 Ponsel, uang Rp3,2 juta, dan 3 sajam
  • Polisi mengamankan peralatan untuk konsumsi sabu
  • Enam orang dibawa ke Polda Kalteng
  • Polisi mengusut jaringannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *