PeristiwaUtama

Calya Putar Arah, Anggota Satresnarkoba Tewas Kecelakaan

34
×

Calya Putar Arah, Anggota Satresnarkoba Tewas Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
PENANGANAN : Tim medis berusaha menangani Brigadir Polisi Sugian Noor, anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, di RS Betang Pambelum setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Senin (26/10/2026). Korban dinyatakan meninggal dunia karena luka akibat benturan keras. FOTO RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Perjalanan menuju Mapolresta Palangka Raya berakhir tragis bagi Brigadir Polisi Sugian Noor, Senin pagi (26/10/2026). Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya itu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya depan Taman Anggrek, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Kecelakaan yang terjadi pukul 06.30 WIB tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha RX King merah yang dikendarai korban dengan mobil Toyota Calya merah tua KH 1592 YE. Hasil penyelidikan kepolisian, insiden bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah yang sama.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto menjelaskan, saat itu Brigpol Sugian Noor mengendarai Yamaha RX King dari arah Km 7 menuju Mapolresta Palangka Raya. Ketika melintas depan Taman Anggrek, mobil Toyota Calya yang berada di depannya berusaha melakukan putar arah.

Manuver tersebut diduga menjadi bagian penting yang tengah didalami polisi untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan anggota kepolisian itu. Menurut Hermanto, pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan hingga terjatuh sebelum akhirnya terseret dan menabrak bagian belakang kanan mobil Calya.

“Pengendara sepeda motor mengalami oleng dan terjatuh terlebih dahulu, kemudian terseret beberapa meter dan menabrak bagian belakang kanan mobil yang ada di depannya,” ungkap Hermanto menjelaskan kronologi awal kejadian.

Benturan keras mengakibatkan Sugian Noor mengalami luka-luka. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Betang Pambelum untuk mendapat penanganan medis. Namun hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, korban diduga mengalami luka dalam akibat benturan pada kepala dan dada. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di RS Pambelum.

Pengemudi Toyota Calya bernama Anggon, warga Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi pengemudi maupun hasil pemeriksaan terhadapnya. Kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan penyebab dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Penanganan kecelakaan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Polisi mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mendokumentasikan kondisi dan posisi kendaraan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melengkapi rekonstruksi kejadian dan memastikan kronologi secara menyeluruh.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota kepolisian tersebut. “Kami turut berduka cita dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Ucapan duka juga disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna beserta staf dan jajaran. Di tengah kabar musibah tersebut, penyelidikan kecelakaan tetap menjadi bagian penting untuk mengungkap secara utuh bagaimana manuver putar arah dan jatuhnya sepeda motor berujung pada hilangnya nyawa seorang pengendara motor. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *