Kapuas

Operasi Patuh Telabang 2026 Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Lawan Arus hingga Knalpot Brong

28
×

Operasi Patuh Telabang 2026 Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Lawan Arus hingga Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
PITA. : Kapolres Kapuas memasangkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Telabang 2026. Alx

KUALA ​KAPUAS — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas resmi menggelar Operasi Patuh Telabang 2026. Operasi keselamatan berlalu lintas ini dipusatkan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Kapuas dan akan berlangsung selama 12 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 6 November 2026.

​Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah, Irjen Pol Kurniawan, menegaskan bahwa penindakan akan difokuskan pada berbagai pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi tinggi memicu terjadinya kecelakaan fatal.

​”Sasaran utama dalam Operasi Patuh Telabang 2026 ini adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm standar nasional, menggunakan knalpot bising atau brong, hingga aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Senin (26/10).

​Pelaksanaan apel gelar pasukan ini menandai dimulainya serangkaian penertiban di wilayah hukum Polres Kapuas.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penegakan hukum dalam operasi ini akan dilakukan secara tegas dan terukur, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada para pengguna jalan.
​
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, kepolisian berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan represif guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya wilayah Kalteng.

​Polres Kapuas mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa melengkapi kelengkapan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan raya.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *