Kapuas

Penyusunan RAPBD Perhatikan Kemampuan Keuangan Daerah

15
×

Penyusunan RAPBD Perhatikan Kemampuan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN PIDATO - Bupati Kapuas HM. Wiyatno menyampaikan pidato pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kapuas Senin (26/10).

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar sekaligus nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurnadi Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (26/10).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang menjadi acuan dalam penyusunan rancangan anggaran daerah.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD harus memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah, dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, serta kualitas belanja yang berorientasi pada pencapaian target pelayanan publik.

“Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi dan kondisi daerah, serta diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan, pengalokasian anggaran diarahkan untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sasaran pembangunan daerah.

Melalui rancangan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga berupaya mendorong peningkatan perekonomian daerah dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Prioritas pembangunan diarahkan pada percepatan akses pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor pertanian secara luas.

Bupati berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat memperoleh tanggapan dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku.

Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD, guna menyelaraskan rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.(alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *