DPRD Palangka Raya

Dewan Minta Sekolah Cegah Perundungan

28
×

Dewan Minta Sekolah Cegah Perundungan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktari.

PALANGKA RAYA – Pencegahan perundungan terhadap anak perlu diperkuat, menyusul beredarnya video dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah anak di Kota Palangka Raya. Pengawasan di lingkungan sekolah hingga peran keluarga menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Rana Muthia Oktari mengatakan, perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Diperlukan keterlibatan orang tua, tenaga pendidik, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. “Kejadian itu menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan pendidikan,” kata Rana, Senin (19/10/2026).

Menurut dia, perundungan bukan persoalan sepele karena dapat memengaruhi kondisi psikologis anak, menurunkan kepercayaan diri, hingga menghambat perkembangan dan kemampuan bersosialisasi. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini, bukan hanya setelah kasus menjadi perhatian publik.

Rana menilai keluarga memiliki peran mendasar dalam membentuk karakter anak. Penanaman nilai empati, sikap saling menghormati, kemampuan mengendalikan emosi, serta pemahaman bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan perlu dilakukan secara konsisten.

Di lingkungan pendidikan, dia meminta sekolah meningkatkan pengawasan terhadap hubungan dan interaksi antarsiswa. Guru juga diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik yang berpotensi menjadi tanda adanya perundungan.

“Tenaga pendidik diminta meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antarsiswa di sekolah. Guru perlu peka terhadap perubahan perilaku anak dan segera mengambil langkah apabila menemukan indikasi perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial,” ujarnya.

Selain pengawasan, Rana mendorong sekolah menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi korban maupun saksi. Komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua juga perlu dibangun secara terbuka agar indikasi perundungan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Dia menegaskan, penanganan kasus perundungan harus mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Anak-anak yang terlibat juga perlu mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan perlindungan anak, sehingga penyelesaian kasus tidak justru menimbulkan dampak baru bagi masa depan mereka.

Rana turut mengingatkan masyarakat agar tidak kembali menyebarluaskan video yang menampilkan identitas anak-anak yang terlibat. Penyebaran rekaman tersebut berpotensi memperburuk kondisi psikologis korban sekaligus meninggalkan dampak berkepanjangan bagi anak lainnya.

Dia berharap kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan, pendidikan karakter, dan kepedulian terhadap keselamatan anak. “Setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” tegasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *