Pulang Pisau

Memperkuat Sinergisitas Menangani Kebakaran

45
×

Memperkuat Sinergisitas Menangani Kebakaran

Sebarkan artikel ini
ZOOM MEETING : Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i mengikuti zoom meeting rapat koordinasi pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam rangka penanganan dan penanggulangan karhutla dari ruang rapat bupati setempat, Senin (7/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Bupati Ikuti Zoom Meeting Rakor Penanganan Puncak Karhutla 2026

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengikuti zoom meeting rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dalam rangka penanganan dan penanggulangan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, dari ruang rapat bupati setempat, Senin (7/9/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan karhutla tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, serta Kajari Pulang Pisau Adief Swandaru, Plt Kalaksa BPBD Pulang Pisau Osa Maliki dan unsur terkait lainnya.

Bupati Ahmad Rifa’i mengungkapkan, zoom meeting rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang hak guna usaha dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan dalam rangka penanganan dan penanggulangan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam menghadapi potensi puncak karhutla.

Bupati berharap langkah pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan karhutla dapat dilaksanakan secara cepat, efektif, dan berkelanjutan. “Kita berharap dengan dilaksanakan rapat koordinasi melalui zoom meeting ini penanganan dan penanggulangan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 dapat dilaksanakan secara cepat, efektif, dan berkelanjutan, ” pungkasnya.

Bupati mengajak sekaligus menghimbau masyarakat yang akan membuka lahan untuk aktivitas pertanian tidak dengan cara membakar. “Jika melihat dan mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau aktivitas warga yang mencurigakan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat sehingga karhutla dapat ditangani dengan baik dan tidak meluas, ” tandasnya. (ung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *