PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyoroti realisasi belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi PAN di DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi mengatakan, realisasi hibah hingga pertengahan tahun telah mencapai 77,80 persen. Sementara realisasi bantuan sosial tercatat lebih tinggi, yakni mencapai 88,66 persen.
Menurut legenda striker Persepar Palangka Raya itu, tingginya realisasi tersebut perlu disertai dengan keterbukaan mengenai penerima maupun dasar penyalurannya.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara rinci daftar penerima, dasar pemberian, serta hasil evaluasi dari penyaluran hibah dan bantuan sosial tersebut,” kata Gaduk—sapan akrab Syaufwan Hadi, belum lama ini.
Dia menegaskan, penyaluran hibah dan bansos harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Bantuan pemerintah harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan bukan karena kedekatan, kepentingan tertentu, atau pertimbangan yang tidak objektif,” tegasnya.
Syaufwan menilai transparansi dan evaluasi penting dilakukan untuk memastikan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PAN berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat membuka informasi terkait penyaluran hibah dan bansos sebagai bagian dari transparansi pengelolaan anggaran daerah. (ifa)












