PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng menyoroti Perubahan desil penerima bantuan sosial. Perubahan itu berdampak sejumlah masyarakat tidak lagi menerima bantuan.
Hal inimenjadi salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat saat reses Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran di Kabupaten Pulang Pisau.
Sejumlah warga mengaku sejak badanya perubahan desintast, tidak lagi menerima bantuan setelah status desil mereka mengalami perubahan.
Tomy mengatakan, persoalan tersebut mencuat dalam kunjungannya di delapan titik di wilayah Pulang Pisau. Menurutnya, pengetatan penerima bantuan membuat sebagian masyarakat yang sebelumnya masuk sebagai penerima kini harus kehilangan hak bantuan karena mengalami kenaikan tingkat desil.
“Kemarin itu, dari delapan titik itu semuanya di Pulang Pisau. Memang ada beberapa hal yang disampaikan masyarakat, yang pasti masalah desil. Ada yang sebelumnya mendapatkan bantuan, setelah ada kenaikan desil akhirnya tidak dapat bantuan,” katanya, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan, perubahan desil dapat dipengaruhi berbagai kondisi yang tercatat dalam sistem pendataan. Salah satu contoh yang ditemukannya, masyarakat yang melakukan kredit kendaraan bermotor dapat dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi lebih baik sehingga status desilnya mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena perubahan status ekonomi di atas kertas belum tentu menggambarkan kemampuan riil masyarakat. Karena itu, pendataan penerima bantuan perlu dilakukan secara cermat agar warga yang masih membutuhkan tidak justru terlepas dari program bantuan pemerintah.
“Yang dapat bantuan kan desil satu sampai empat. Sedangkan beberapa permasalahan memang saya sudah mencari informasi kalau untuk desil itu memang ada kenaikan grade di masyarakat. Contohnya salah satunya misalnya mengkredit motor, berarti dianggap sudah mampu, itu naik grade-nya,” jelas Tomy
Tomy juga menemukan persoalan lain dalam pendataan, yakni adanya penggunaan identitas orang tua atau lansia oleh anggota keluarga untuk aktivitas transaksi tertentu. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penilaian desil dan pada akhirnya berdampak terhadap status penerimaan bantuan.
“Nama orang tua atau lansia itu dipergunakan oleh anaknya untuk judi online, didaftarkan, jadi ada transaksi ke situ. Nah, itu masalah desil,” tegasnya.
DPRD Kalteng mendorong pemerintah terkait melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah tersebut penting agar perubahan desil tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan kebutuhan masyarakat secara faktual.(sep/*)












