PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah setempat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, kebutuhan tambahan anggaran tersebut akan dibahas bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Menurut dia, DPRD terlebih dahulu akan meminta penjelasan mengenai jumlah anggaran yang telah disiapkan Pemko untuk penanganan karhutla serta sejauh mana anggaran tersebut telah digunakan. “Kami dari DPRD akan mempertanyakan kepada pemerintah kota berapa anggarannya yang sudah ada, kemudian sejauh mana dan kalau anggaran tersebut memang memerlukan tambahan, nanti kita akan tambah di perubahan APBD ini,” ujar Subandi, Selasa (1/9/2026).
Subandi menegaskan, jika anggaran yang tersedia belum mencukupi kebutuhan di lapangan, DPRD siap mempertimbangkan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
Tambahan anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk menunjang berbagai kegiatan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menghadapi karhutla, termasuk mendukung upaya penanganan di lapangan.
“Kami tentu sangat mendukung langkah-langkah dari pemerintah kota untuk melakukan penambahan anggaran di perubahan APBD ini terkait dengan penanganan karhutla di Kota Palangka Raya yang saat ini sedang terjadi,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan memastikan kebutuhan penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan APBD. “Hal tersebut dilakukan agar pemerintah kota memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk menangani karhutla yang masih berlangsung,” demikian Subandi. (ifa)












