Gunung Mas

Pemkab Gumas Bahas Pengelolaan Sawit

43
×

Pemkab Gumas Bahas Pengelolaan Sawit

Sebarkan artikel ini
RAPAT : Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Ketua DPRD Binartha dan Asisten II Baryen saat memimpin rapat pembahasan pengelolaan kelapa sawit di Kantor Bupati Gumas. Kamis (27/8/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Data 575 Hektare Diduga Tumpang Tindih dengan Hosana Palma

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengurai persoalan pengelolaan perkebunan kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (APN-Persero). Persoalan data dan kondisi faktual di lapangan menjadi perhatian dalam rapat yang dipimpin Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Ketua DPRD Gumas Binartha, Kamis (27/8/2026) lalu.

Bupati Jaya S Monong mengatakan, pembahasan ini bukan sekadar mencocokkan angka di atas kertas. Pemerintah daerah menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan dan verifikasi data terkait areal perkebunan PT APN. Termasuk kawasan yang berkaitan dengan pengelolaan Kelompok Tani Hosana Palma.

“Sebelumnya, Pemkab Gunung Mas telah menggelar rapat pendahuluan 10 Agustus 2026. Pertemuan itu melibatkan forkopimda, perangkat daerah teknis, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, PT Kartika Anugrah Sakti, PT Mulia Sawit Agro Lestari, serta Kelompok Tani Hosana Palma,” kata Jaya, beberapa waktu lalu.

Dari rapat tersebut, para pihak diminta melengkapi dokumen pendukung. Tim teknis pemda ditugaskan meverifikasi titik koordinat sekaligus mengecek kondisi faktual di lapangan. Verifikasi pada 19 Agustus 2026.

“Empat titik menjadi kunci pengecekan. Hasilnya, kondisi di lapangan tidak seragam. Pada titik pertama, tim menemukan kebun sawit milik masyarakat. Titik kedua justru tidak ditemukan kebun sawit maupun lahan kosong dan lokasinya berbatasan dengan kebun Kelompok Tani Hosana Palma,” ujarnya.

Pada titik ketiga ditemukan kebun sawit milik masyarakat Desa Bereng Jun. Titik keempat kebun sawit milik Kelompok Tani Hosana Palma yang berbatasan dengan kebun PT MSAL. Di titik yang sama juga terdapat lahan kosong milik PT APN. Temuan tersebut dianalisis melalui data spasial yang diterima pemerintah daerah pada 10 Agustus 2026.

“Dari hasil analisis, total areal yang dikaji mencapai sekitar 10.958,73 hektare. Rinciannya terdiri dari sekitar 10.245,37 hektare areal tidak terbangun sawit dan 713,36 hektare tutupan kelapa sawit,” ungkapnya.

Pada 20 Agustus 2026, Pemkab Gumas kembali menerima data dari PT APN. Dari data tersebut ditemukan adanya perbedaan gambar poligon antara file PDF dan SHP. “Brdasarkan data SHP, luas lokasi tercatat sekitar 575,505 hektare. Dalam data tersebut juga terdapat indikasi tumpang tindih lahan dengan Kelompok Tani Hosana Palma 71,98 hektare,” bebernya. (nya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *