Gunung Mas

Urus KTP dan KK Bisa di Kecamatan

44
×

Urus KTP dan KK Bisa di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
MENGECEK : Kepala Disdukcapil Gunung Mas Dihel mengecek kondisi mesin perekaman data di Kecamatan Manuhing, beberapa waktu lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

KUALA KURUN – Selama ini, mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bagi sebagian warga Kabupaten Gunung Mas kadang seperti hendak bepergian jauh. Ada yang rela menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan sampai menyewa mobil hanya demi mengurus dokumen kependudukan itu.

Tapi kini mulai dipangkas oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pelayanan administrasi kependudukan secara bertahap kembali diaktifkan di sejumlah kecamatan agar masyarakat tak lagi harus selalu datang ke ibu kota kabupaten, Kuala Kurun.

Kepala Disdukcapil Gumas Dihel mengatakan, pelayanan yang sudah lebih dulu diaktifkan berada di Kecamatan Manuhing. Sistem tersebut bahkan telah melewati tahap uji coba dan mulai melayani masyarakat setempat.

“Tujuan kami sederhana, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan maupun desa sehingga mereka lebih mudah mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya dikomfirmasi, Kamis (6/8/2026) lalu.

Setelah Manuhing, katanya, Disdukcapil berencana mengaktifkan layanan serupa di Kecamatan Manuhing Raya, Rungan, Rungan Hulu, Damang Batu, hingga Kahayan Hulu Utara (Kahut). Dengan begitu, masyarakat di pelosok tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Meski pelayanan pendaftaran dan pengurusan dokumen dilakukan di kecamatan, pencetakan e-KTP tetap dipusatkan di Kantor Disdukcapil di Kuala Kurun. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena hasil cetak nantinya akan dikirim melalui petugas yang berada di kecamatan maupun desa.

Untuk mendukung sistem tersebut, Disdukcapil juga akan menggandeng aparatur kecamatan dan pemerintah desa agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga pelosok.

Menurut Dihel, langkah ini bukan sekadar mempermudah pelayanan, tapi juga mengurangi beban ekonomi warga. “Kasihan masyarakat yang harus datang jauh-jauh ke Kuala Kurun. Ada yang sampai menyewa mobil hanya untuk mengurus KTP atau KK. Memang pelayanan di sini gratis, tetapi ongkos perjalanan mereka cukup besar,” katanya. (nya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *