DPRD Kalimantan Tengah

‎Lembaga Adat Tumbang Talaken Minta Diperhatikan

58
×

‎Lembaga Adat Tumbang Talaken Minta Diperhatikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎ ‎

‎PALANGKA RAYA – Sejumlah masyarakat di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas berharap pemerintah daerah memberi perhatian terhadap sarana dan prasarana pendukung perkantoran di lembaga adat di desanya.

Permohonan fasilitas sarana dan prsarana lembaga adat ini disampaikan sejumlah masyarakat di Kelurahan Tumbah Talaken itu disampaiakan saat anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh melaksanakan reses perseorangan di daerah tersebut.

Faridawaty mengatakan seluruh masukan yang diterima akan dibawa ke DPRD Kalteng untuk diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku. “Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (30/7).

‎Menurutnya, keberadaan lembaga adat memiliki fungsi penting dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat. Peran tersebut dinilai semakin penting di daerah yang masih menjunjung tinggi musyawarah adat sebagai bagian dari kehidupan sosial.

‎Dalam dialog bersama warga, Damang Adat setempat menyampaikan operasional lembaga adat selama ini masih dilakukan secara swadaya. Meski telah memiliki kantor yang berada di dekat kantor kelurahan, aktivitas pelayanan belum berjalan optimal karena minimnya fasilitas penunjang, seperti komputer, printer, serta perlengkapan administrasi lainnya.

“Kelembagaan adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta membantu penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana menjadi hal yang penting agar fungsi tersebut dapat berjalan optimal,” kata Faridawaty.

‎

‎Ia menilai dukungan terhadap lembaga adat bukan hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap eksistensi hukum adat yang selama ini turut membantu menciptakan ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Dengan dukungan yang memadai, pelayanan kepada masyarakat diyakini akan semakin efektif.

‎

‎Faridawaty menegaskan aspirasi tersebut akan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

‎

‎DPRD Kalteng akan mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan lembaga adat. Dukungan sarana dan prasarana dinilai menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelayanan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai kearifan lokal di daerah.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *