DPRD Kalimantan Tengah

‎LPj APBD 2025 Disepakati, DPRD Tunggu Evaluasi Kemendagri

64
×

‎LPj APBD 2025 Disepakati, DPRD Tunggu Evaluasi Kemendagri

Sebarkan artikel ini
‎BERCANDA : Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi terlihat sedang bercanda dengan Anggota Dewan lainnya usai mengikuti rapat paripurna ke - 6, belum lama ini. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPj) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-6.

Setelah disepakati LPj 2025, hasil pembasan akan disampaikan Kementerian Dalam Negeri. Tahapan berikutnya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang akan melakukan evaluasi sebelum perda dapat diberlakukan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan seluruh tahapan pembahasan di tingkat legislatif telah tuntas dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan. Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota DPRD apakah hasil tersebut disepakati, dan semuanya menyatakan sepakat.

“Tadi kita sama-sama mengikuti Rapat Paripurna mendengarkan hasil kerja Badan Anggaran bersama pemerintah provinsi. Seluruh fraksi menyatakan sepakat dengan LPj tahun 2025. Setelah itu dilakukan penandatanganan nota kesepakatan,” ujarnya, belum lama ini.

‎Junaidi berharap proses evaluasi berjalan lancar tanpa adanya catatan yang bersifat mendasar. “Tahapan berikutnya adalah penyampaian ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi. Mudah-mudahan tidak ada lagi koreksi-koreksi yang mendasar. Kalau memang tidak ada, berarti APBD Tahun 2025 beserta LPj-nya sudah kita anggap selesai atau game over,” katanya.

‎Meski telah disepakati, DPRD Kalteng tetap memberikan berbagai catatan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Berbagai masukan yang muncul selama pembahasan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

‎”Tadi juga banyak koreksi dan masukan yang sifatnya membangun. Mudah-mudahan itu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi ke depan agar pelaksanaan APBD Tahun 2026 maupun memasuki Tahun 2027 bisa lebih baik lagi,” tegas Junaidi.

‎DPRD Kalteng mendorong pemerintah provinsi menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan selama pembahasan. Evaluasi dari Kemendagri juga diharapkan menjadi penyempurna akhir sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *