PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat di Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut mendorong seluruh elemen masyarakat diminta lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan (HST) mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas lain yang berisiko menimbulkan titik api selama musim kemarau.
Menurut dia, sebagian besar kejadian karhutla masih dipicu oleh ulah maupun kelalaian manusia saat melakukan pembakaran. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah meluasnya kebakaran.
“Sebagian besar kejadian karhutla masih dipicu ulah maupun kelalaian manusia saat melakukan pembakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Hatir menilai langkah pencegahan harus menjadi prioritas bersama, terutama ketika cuaca kering membuat lahan gambut semakin rentan terbakar. Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tidak meluas.
Ia menegaskan, penanggulangan karhutla tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun petugas di lapangan. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dengan menjaga lingkungan serta mematuhi aturan larangan membakar lahan.
“Kalau semua pihak memiliki kepedulian yang sama, potensi terjadinya karhutla bisa ditekan. Yang terpenting adalah mencegah sebelum api membesar dan sulit dikendalikan,” katanya.
Hatir berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau agar kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang ditimbulkan karhutla dapat dicegah. (ifa)












