Gunung Mas

Bupati Gumas Apresiasi Dukungan Legislatif

71
×

Bupati Gumas Apresiasi Dukungan Legislatif

Sebarkan artikel ini
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong. foto: ist

Setelah Persetujuan Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, kemarin.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Gumas yang telah membahas dua raperda tersebut hingga mencapai kesepakatan bersama.

Menurut Jaya, rapat paripurna tersebut menjadi tahapan akhir dalam rangkaian pembahasan dua raperda yang memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas hari ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah. Tentunya kita patut bersyukur karena seluruh tahapan telah berjalan dengan baik hingga akhirnya kedua raperda ini dapat disetujui bersama,” ujar Jaya, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah sehingga lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan disetujuinya kedua raperda ini, kita memiliki dasar hukum yang kuat dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2025 sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Jaya juga berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan, terutama pada tahap implementasi kebijakan di lapangan. “Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif,” pungkasnya. (nya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *