PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebelum tahapan finalisasai, Komisi II DPRD Kalteng melakukan study banding ke Kalsel guna menggali regulasi serupa yang lebih dulu diterapkan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafisah mengatakan pembahasan raperda tersebut pada dasarnya sudah selesai di tingkat panitia khusus. “Pembahasannya sebenarnya sudah tuntas di tingkat pansus dan sudah melalui pembicaraan dengan dinas-dinas terkait. Saat ini tinggal menyelesaikan beberapa tahapan administrasi sebelum nantinya diajukan untuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Rabu (17/6).
Menurut Nafsiah, kunjungan ke Kalimantan Selatan tidak hanya bertujuan memperkuat substansi regulasi, tetapi juga mempelajari pengalaman daerah lain dalam menerapkan kebijakan penanaman modal. Apalagi provinsi tetangga tersebut telah lebih dahulu memiliki aturan yang mengatur pelayanan investasi dan perizinan.
Ia menilai pertukaran informasi antar daerah menjadi penting agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Dari hasil diskusi tersebut, DPRD memperoleh sejumlah masukan mengenai tata kelola pelayanan investasi, sinkronisasi aturan, hingga penguatan sistem pelayanan kepada pelaku usaha.
“Kami sekalian meminta saran dan masukan dari teman-teman di Kalimantan Selatan karena mereka lebih dulu memiliki perda yang berkaitan dengan penanaman modal. Banyak informasi yang kami dapatkan dan tentu akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum perda ini ditetapkan,” kata Nafsiah.
Raperda tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung iklim investasi di Kalteng. Keberadaan regulasi yang jelas diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah proses pelayanan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah.
“Kami berharap perda ini nantinya benar-benar mampu mendukung peningkatan investasi dan memberikan manfaat bagi daerah. Tujuan akhirnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat,” tegas Legislator dari fraksi Golkar itu. (sep//*)












