PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian sigap merespons laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan mengamuk di sebuah bengkel las di Jalan Wardi Ambung V, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (5/6/2026) siang.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pahandut. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga yang merasa resah dengan keberadaan pria tersebut. Selain kerap berteriak dan bertindak tidak terkendali, keberadaannya juga dikhawatirkan dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pria yang diamankan diketahui berinisial RY (43), warga Kabupaten Gunung Mas. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, RY telah berada di area bengkel las tersebut selama kurang lebih empat hari terakhir.
Menurutnya, RY sebelumnya dikenal sebagai sopir tronton yang sering singgah di bengkel tersebut. Namun dalam beberapa waktu terakhir, perilakunya berubah dan beberapa kali mengamuk hingga mengganggu aktivitas para pekerja di lokasi.
“Yang bersangkutan dulunya merupakan sopir tronton yang kerap singgah di bengkel tersebut. Akan tetapi akhir-akhir ini sering mengamuk dan mengganggu para pekerja sehingga menimbulkan keresahan warga,” jelasnya, Senin (8/6/2026).
Sebelum melakukan evakuasi, petugas berupaya menghubungi pihak keluarga yang berada di Kabupaten Gunung Mas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas sekaligus memberikan informasi terkait kondisi yang bersangkutan kepada keluarganya.
Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Pahandut juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Mulai dari Babinsa, Satpol PP Kota Palangka Raya, aparat Kelurahan Bukit Tunggal hingga petugas kesehatan dari Puskesmas Kayon turut dilibatkan dalam proses penanganan tersebut.
Setelah melalui pendekatan persuasif dan humanis, RY akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, pria tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk menjalani pemeriksaan medis dan mendapatkan perawatan lebih lanjut. Polisi berharap penanganan terpadu ini dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus memastikan RY memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya. (ter)












