Kalimantan TengahUtama

Kerja Proyek Jangan Asal Bapak Senang

261
×

Kerja Proyek Jangan Asal Bapak Senang

Sebarkan artikel ini
PERTEMUAN : Gubernur Agustiar Sabran didampingi Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden serta pejabat lainnya saat dialog rutin bulanan dengan pers di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026). TERRY/RADAR KALTENG
  • Gubernur Tegur Keras Kadis PUPR Kalteng
  • Agustiar Minta Maaf ke Masyarakat dan Minta Inspektorat Turun Tangan

PALANGKA RAYA – Proyek cat ruas jalan dalam Kota Palangka Raya yang luntur menuai kritik masyarakat. Setelah mengancam akan memutasi Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah Juni Gultom sebagai penanggung jawab proyek itu ke Papua, Gubernur Agustiar Sabran pun menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya kepada masyarakat, khususnya warga Palangka Raya, apabila hasil pekerjaan marka jalan tersebut belum memenuhi harapan publik.

Menurut Agustiar, kritik masyarakat akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan ke depan. “Saya sebagai gubernur meminta maaf kepada masyarakat jika hasil pekerjaan ini belum sesuai harapan. Kalau masyarakat kecewa, kami lebih kecewa lagi. Tapi kami pastikan ada evaluasi dan konsekuensi supaya ini menjadi pelajaran ke depan,” ungkapnya saat pertemuan dan dialog terbuka dengan pers di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).

Gubernur juga mengakui, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam proyek tersebut. Ia bahkan mengaku telah menegur keras pihak-pihak terkait karena tidak ingin pekerjaan dilakukan hanya untuk menyenangkan atasan tanpa kesiapan teknis yang matang.

“Saya tidak mau kerja model ABS, asal bapak senang. Kalau memang belum siap, jangan bilang siap. Kami ingin pekerjaan yang rapi, aman, dan benar-benar berkualitas,” tambahnya dengan nada tegas di hadapan seluruh kepala perangkat daerah yang hadir.

Gubernur tetap berharap agar masyarakat turut berperan aktif dan tetap memberi masukan yang konstruktif. “Pemerintah akan terus bekerja memperbaiki fasilitas kota, termasuk jalan, trotoar, marka, dan ruang publik lainnya. Semua ini demi menjadikan Palangka Raya lebih nyaman, aman, dan tertata bagi semua pengguna jalan,” ungkapnya.

Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom pun kena teguran keras dari gubernur. Juni turut hadir dalam pertemuan di Istana Isen Mulang sore itu tampak terpaku dan terdiam saat ditegur.

Gubernur Agustiar Sabran juga telah memerintahkan Inspektorat turun melakukan pemeriksaan pekerjaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek sesuai aturan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan. Semua laporan sedang disusun dan nanti akan kami evaluasi bersama,” tegas Agustiar Sabran kepada awak media di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak ingin proyek fasilitas publik dikerjakan asal bapak senang alias ABS atau asal selesai tanpa mempertimbangkan kualitas dan aspek keselamatan masyarakat. Ia menekankan bahwa sekecil apa pun anggaran daerah yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur.

“Yang pasti, sekecil apa pun uang rakyat yang digunakan, harus bisa dipertanggungjawabkan dan hasilnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Agustiar menyebut, saat ini terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah. Yakni melanjutkan pekerjaan dengan sejumlah perbaikan atau menghentikannya sementara guna dilakukan evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut diambil agar hasil pembangunan benar-benar sesuai tujuan awal dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Ia menjelaskan, pembangunan marka jalan dan penataan ruang jalan sebenarnya memiliki tujuan positif. Pemerintah ingin menciptakan ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki, pengguna sepeda, serta lansia yang beraktivitas di kawasan perkotaan. Selain itu, penataan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berolahraga maupun menyeberang jalan.

Namun gubernur mengakui, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia bahkan mengaku telah menegur keras pihak-pihak terkait karena tidak ingin pekerjaan dilakukan hanya untuk menyenangkan atasan tanpa kesiapan teknis yang matang.

Atas polemik yang muncul, Agustiar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga Palangka Raya, apabila hasil pekerjaan marka jalan tersebut belum memenuhi harapan publik. Menurutnya, kritik masyarakat akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan ke depan.

Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dinas terkait maupun pihak penyelenggara pekerjaan. Tim Inspektorat juga sudah turun langsung ke lapangan dalam beberapa hari terakhir untuk melihat kondisi secara langsung.

“Hasil pemeriksaan dan laporan saat ini masih dalam tahap penyusunan serta telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah selaku pimpinan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Inspektorat nantinya akan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku agar seluruh pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran daerah tetap berjalan transparan, sesuai prosedur, serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *