DPRD Pulang Pisau

DPRD Apresiasi Program Jaksa Menyapa

129
×

DPRD Apresiasi Program Jaksa Menyapa

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 1 DPRD Pulang Pisau H Suhardi, Kamis (7/5/26). foto: ist

Pulang Pisau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang aktif melaksanakan sosialisasi penerangan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa. Program tersebut salah satunya menyampaikan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Suhardi, menilai kegiatan yang dikemas dalam dialog interaktif itu memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya pendengar H2FM Pulang Pisau, dalam memperoleh informasi mengenai hukum dan ketertiban masyarakat.
“Kami menyambut baik program sosialisasi dan penerangan hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,” ujar Suhardi, Kamis (7/5/26).
Legislator dari Partai Golkar tersebut berharap program sosialisasi hukum dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum sehingga terhindar dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Memasuki musim kemarau, Suhardi juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak luas, merugikan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Selain itu, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan III Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala tersebut menyoroti penggunaan media sosial di era globalisasi saat ini. Menurutnya, masyarakat harus bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia berharap program sosialisasi dan penerangan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum. (ung/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *