KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas terus mengintensifkan sosialisasi keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Kapuas guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menegaskan pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara. Menurutnya, keselamatan merupakan hal utama yang wajib diperhatikan oleh setiap pengguna jalan.
Ia menyampaikan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas perlu terus ditingkatkan, sebagaimana yang disosialisasikan oleh personel Satuan Lalu Lintas dalam berbagai kegiatan di lapangan.
Ardiansah juga mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kelengkapan dan keamanan saat berkendara, seperti memeriksa kondisi kendaraan, menggunakan sabuk pengaman, helm, jaket, dan sepatu. Selain itu, pengecekan terhadap komponen kendaraan seperti rem dan ban juga sangat penting dilakukan sebelum bepergian.
“Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan. Tidak kalah penting, pengendara juga harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebiasaan tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan saat adanya operasi atau razia, melainkan harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Hal ini penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan tidak memberikan izin mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan kesadaran bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh masyarakat. (alx/ifa)
Ketua DPRD Tekankan Tertib Berlalu Lintas












