Utama

Kejari Periksa Kantor KPU Palangka Raya, Terkait Dana Hibah Pilkada

571
×

Kejari Periksa Kantor KPU Palangka Raya, Terkait Dana Hibah Pilkada

Sebarkan artikel ini
PENGGELEDAHAN: Kejari Palangka Raya geledah kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026), menurut Kasintel kegiatan tersebut berkaitan dengan dana hibah pilkada kota tahun 2023-2024.IST/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan di Kantor KPU Kota Palangka Raya pada Selasa (28/4/2026) sore. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi secara rinci dari pihak terkait mengenai tujuan maupun pihak yang menjadi fokus dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan dari luar kantor, terlihat sejumlah petugas hilir mudik di dalam gedung. Aktivitas itu menyita perhatian, mengingat intensitas pergerakan petugas yang cukup tinggi selama proses berlangsung.

Pemeriksaan diketahui telah berlangsung sejak sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga pukul 17.44 WIB, kegiatan tersebut masih berjalan tanpa adanya penjelasan resmi terkait dokumen ataupun materi yang diperiksa.

Proses pemeriksaan bahkan berlanjut hingga sekitar pukul 18.00 WIB dan masih berlangsung. Situasi ini menimbulkan tanda tanya publik, terutama terkait substansi pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut.

Kasintel Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan di kantor penyelenggara pemilu tersebut. Ia menyebut pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada Kota tahun 2023-2024.

“Benar kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dana hibah pilkada kota tahun 2023-2024,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan secara resmi mengenai detail pemeriksaan, termasuk dokumen yang disita maupun pihak-pihak yang dimintai keterangan. Pihak Kejari maupun KPU setempat masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *