DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulpis Sampaikan Rekomendasi LKPJ

118
×

DPRD Pulpis Sampaikan Rekomendasi LKPJ

Sebarkan artikel ini
MENANDATANGANI : Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua 1 Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim menandatangani dokumen hasil rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (27/4/26). Foto: Ist

PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan pemerintah daerah.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta bersama para asisten, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Rekomendasi meliputi penguatan perencanaan pembangunan, peningkatan layanan dasar kepada masyarakat, serta optimalisasi pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
Tendean menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan yang matang dan komprehensif, berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ia juga menyoroti masih adanya beberapa sektor yang memerlukan perhatian serius untuk perbaikan.
“Rekomendasi ini menjadi catatan penting DPRD bagi pemerintah daerah agar kinerja ke depan semakin baik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menolak LKPJ, melainkan hanya memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi.
“Ini bukan penolakan. DPRD hanya memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan di masa mendatang,” jelasnya.
Tendean berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah dan tidak sekadar menjadi dokumen administratif.
“Setelah rapat ini, kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi yang telah disampaikan demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ung/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *