DPRD Kapuas

Dewan Ajak Tangani Karhutla Bersama

118
×

Dewan Ajak Tangani Karhutla Bersama

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kapuas, Sarkawi H. Sibu, baru-baru ini.

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa upaya penanganan sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah atau aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif, kesadaran kolektif, serta kerja sama lintas sektor secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarkawi H. Sibu, menyampaikan bahwa permasalahan karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi isu yang terus berulang setiap tahun dan memerlukan perhatian serius. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi dengan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak dini.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, serta masyarakat luas dalam menekan angka kejadian karhutla. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem pengendalian di lapangan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Semua pihak harus bersatu. Karhutla bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya, baru-baru ini.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus digencarkan, khususnya di daerah rawan karhutla. Edukasi tersebut tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga harus menyentuh pemahaman mendalam mengenai dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, masih diperlukan penguatan kampanye pencegahan yang lebih masif agar masyarakat semakin sadar bahwa pembakaran lahan bukanlah metode yang aman maupun diperbolehkan. Perubahan pola pikir masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menekan potensi kebakaran di masa mendatang.
Selain aspek edukasi, Sarkawi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung upaya pengendalian karhutla. Teknologi seperti drone pemantau serta sistem deteksi berbasis satelit dinilai sangat penting untuk mempercepat identifikasi titik panas (hotspot) di lapangan.
Dengan adanya sistem pemantauan yang lebih modern, deteksi dini dapat dilakukan lebih cepat sehingga langkah penanganan dapat segera diambil sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Jika titik api bisa terdeteksi lebih awal, maka penanganan akan jauh lebih cepat dan efektif. Ini akan sangat membantu dalam meminimalisir kerugian,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat sebagai pihak yang paling dekat dengan kondisi di lapangan. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi kebakaran dinilai sangat vital dalam mendukung kerja aparat dan petugas terkait.
“Masyarakat harus menjadi mata dan telinga di lapangan. Jika menemukan adanya tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditangani,” pungkasnya. (alx/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *