Uncategorized

Perlu Verifikasi Lanjutan Kepemilikan Lahan

112
×

Perlu Verifikasi Lanjutan Kepemilikan Lahan

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA : Camat Belantikan Raya Fery Natalianto foto bersama perangkat daerah, tokoh masyarakat serta perwakilan manajemen PT Sumber Mahardika Graha, beberapa waktu lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Camat Belantikan Raya Fasilitasi Penyelesaian Kebun Plasma PT SMG

NANGA BULIK – Camat Belantikan Raya Fery Natalianto memimpin rapat fasilitasi penyelesaian masalah kebun plasma 20 persen PT Sumber Mahardika Graha (SMG) yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, beberapa waktu lalu.

Pada forum tersebut, Fery Natalianto mengatakan, rapat ini digelar sebagai upaya mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan terkait berbagai tuntutan dan permasalahan kebun plasma yang berkembang di Desa Nanga Belantikan dan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Belantikan Raya selama ini.

Dalam pertemuan itu dihadiri forkopimcam, yang mewakili manajemen PT SMG, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat. Sejumlah permasalahan disampaikan oleh masyarakat dalam rapat tersebut.

Di antaranya terkait tuntutan lahan yang telah dibebaskan untuk dijadikan plasma, klaim kepemilikan lahan oleh beberapa pihak, serta permintaan kejelasan status keanggotaan plasma bagi masyarakat yang merasa belum terakomodir.

Menanggapi hal tersebut, melalui forum musyawarah yang berlangsung tertib dan kondusif, disepakati bahwa penyelesaian permasalahan akan dilakukan melalui proses verifikasi lanjutan. Verifikasi tersebut akan melibatkan manajemen perusahaan dan koperasi guna memastikan keabsahan data kepemilikan lahan serta status keanggotaan plasma masyarakat.

Selain itu, proses verifikasi juga akan difokuskan pada masyarakat yang telah memiliki lahan namun belum terdaftar sebagai anggota koperasi, sehingga diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak.

Camat Belantikan Raya dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Melalui rapat fasilitasi ini, diharapkan dapat diperoleh kejelasan dan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan kebun plasma 20 persen PT SMG, serta tercipta kondisi yang kondusif di tengah masyarakat Kecamatan Belantikan Raya. (han/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *