Hukum KriminalUtama

Heboh Rekaman Uang, Suara Rekaman Bukan Oknum Jaksa

638
×

Heboh Rekaman Uang, Suara Rekaman Bukan Oknum Jaksa

Sebarkan artikel ini
KLARIFIKASI: Asintel Kejati Kalteng Hendri Hanafi saat menyampaikan klarifikasi resmi mengenai rekaman video yang memunculkan dugaan permintaan uang, Kamis (16/4/2026) malam. RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

Kejati Kalteng Tegaskan Tak Ada Pemerasan, Hanya Saran Pengembalian Kerugian Negara

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) buka suara terkait beredarnya rekaman video yang memunculkan dugaan adanya permintaan uang oleh oknum jaksa dalam perkara dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat (Kobar). Klarifikasi resmi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai telah memicu polemik di tengah masyarakat.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa isi rekaman tersebut tidak melibatkan jaksa sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran internal menunjukkan suara dalam video tersebut merupakan percakapan antara pihak swasta dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa.

“Hasil pemeriksaan kami, suara dalam rekaman itu adalah komunikasi antara Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kobar, dengan pihak yang berhubungan dengan terdakwa H. Romi,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (16/4/2026) malam.

Ia menjelaskan, konteks penyebutan nominal uang dalam percakapan tersebut bukanlah bentuk permintaan uang secara ilegal atau praktik pemerasan. Justru, pembicaraan itu berkaitan dengan upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang saat itu masih berada dalam tahap awal penanganan perkara.

Berdasarkan klarifikasi langsung kepada Halili, percakapan tersebut terjadi ketika kasus pembangunan pabrik tepung ikan masih dalam tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka. Dalam konteks itu, Halili disebut menyarankan pihak terdakwa agar menyiapkan dana untuk mengembalikan potensi kerugian negara.

“Penyebutan angka dalam rekaman itu adalah bentuk saran agar kerugian negara bisa dikembalikan, bukan permintaan dari aparat penegak hukum,” jelas Hendri, menepis tudingan yang beredar.

Di sisi lain, Hendri memastikan proses hukum perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tetap berjalan sesuai tahapan. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap akhir persidangan. Agenda sidang terakhir baru menyelesaikan pembacaan replik dan akan dilanjutkan dengan duplik pada pekan depan.

Kejati Kalteng meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membentuk opini prematur melalui media sosial.

Sebagai bentuk keterbukaan, kejaksaan juga menyebutkan bahwa video sempat beredar dapat langsung dikonfirmasikan kepada Halili Hasbullah untuk memperjelas duduk perkara kepada publik, sembari menegaskan seluruh bantahan dan pembelaan semestinya disampaikan melalui ruang sidang, bukan lewat narasi liar di luar proses peradilan.

“Kami mengajak pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan argumentasi atau bantahan secara resmi di persidangan. Biarlah Majelis Hakim yang menilai fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan, apakah dakwaan jaksa terbukti atau tidak,” pungkas Hendri. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *