PALANGKA RAYA – Wacana penerapan sistem War Tiket untuk pemberangkatan jemaah haji menuai perhatian dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan yang digagas pemerintah pusat tersebut dinilai perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Sistem War Tiket disebut-sebut bertujuan mempercepat proses pemberangkatan dengan mekanisme siapa cepat dia dapat. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait potensi ketidakadilan, terutama bagi calon jemaah yang telah lama mengantre melalui sistem yang berlaku saat ini.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan. “Dengan adanya wacana War Tiket, artinya siapa yang mendaftar duluan, dialah yang mungkin diberangkatkan haji. Harapan kita pemerintah pusat atau Kementerian Haji dan Umroh bisa mengkaji benar-benar untung dan ruginya,” ujarnya, Senin (13/4).
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya akan mendukung setiap kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk potensi munculnya celah penyimpangan.
“Kalau sifatnya nanti merugikan, apalagi ada celah penyelewengan nomor urut terhadap keberangkatan jemaah haji berdasarkan kemampuan finansial melalui war tiket, kita tetap akan menentangnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng menginginkan kebijakan yang benar-benar mempermudah dan memperlancar pelaksanaan ibadah haji, bukan justru menambah kerumitan atau membuka peluang praktik jual beli nomor antrean.
Junaidi mengimbau pemerintah pusat agar berhati-hati dan melakukan kajian komprehensif sebelum menerapkan sistem baru. Ia berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan dan kepentingan seluruh calon jemaah haji.(sep/*)












