70 Sekolah Terdampak, Korwil BGN Belum Tahu Waktu Operasional Kembali
PALANGKA RAYA – Penutupan massal sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya kembali mengalami penambahan. Sejak Senin (13/4/26), jumlah dapur untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang berhenti beroperasi bertambah dua lagi. Sehingga total dapur SPPG di Palangka Rata yang ditutup menjadi 16.
Penambahan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya Analistra Susedia Putri. Dia menjelaskan, penutupan dua dapur SPPG tambahan tersebut dilakukan karena adanya kendala pada aspek infrastruktur serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Penutupan SPPG tambahan mulai dari kemarin. Penyebabnya infrastruktur dan IPAL,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2026).
Analistra mengakui, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan dapur-dapur SPPG itu akan kembali beroperasi. Hal tersebut disebabkan kewenangan penerbitan surat pencabutan operasional berada di tingkat yang lebih tinggi.
“Kurang tahu, yang mengeluarkan surat pencabutan kembali operasional hanya wewenang dari Dirtauwas Wilayah 3 saja. Kami selaku kareg dan korwil tidak punya hak untuk memberhentikan maupun mengeluarkan surat operasional kembali,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan ini, jumlah dapur SPPG yang sebelumnya telah ditutup sementara sebanyak 14 unit, kini meningkat menjadi 16 unit. Kondisi tersebut turut memperluas dampak terhadap layanan pemenuhan makanan bergizi gratis di Kota Palangka Raya, khususnya bagi sekolah-sekolah penerima program serta layanan kesehatan masyarakat berbasis komunitas.
Sebelumnya, penutupan 14 dapur SPPG telah berdampak pada lebih dari 50 sekolah di Palangka Raya. Dengan bertambahnya dua dapur yang ikut ditutup, jumlah sekolah terdampak kini diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 70 sekolah.
Selain sektor pendidikan, layanan kesehatan masyarakat juga ikut terdampak. Terutama posyandu yang melayani balita serta ibu hamil. Posyandu yang sebelumnya bergantung pada distribusi dari dapur SPPG kini harus menyesuaikan pelayanan sementara waktu hingga operasional kembali normal.
Kondisi ini membuat sejumlah pihak di lapangan perlu melakukan penyesuaian, terutama dalam pemenuhan kebutuhan gizi harian bagi kelompok sasaran program.
BGN Kota Palangka Raya menegaskan, penutupan sementara dapur SPPG bukan dilakukan tanpa alasan. Evaluasi teknis menunjukkan adanya kendala pada infrastruktur bangunan dapur serta IPAL yang belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Menurut Analistra, aspek tersebut menjadi penting untuk memastikan keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta keberlanjutan operasional dapur SPPG ke depan. Oleh karena itu, penutupan sementara dilakukan sambil menunggu perbaikan dan pemenuhan standar teknis yang dibutuhkan.
Meski operasional dapur dihentikan sementara, BGN memastikan para relawan SPPG tetap diberikan aktivitas. Hal ini dilakukan agar para relawan tidak kehilangan peran serta tetap mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku. “Relawan tetap diberikan aktivitas di SPPG sehingga pemberian insentif tetap bisa dilakukan sesuai ketentuan dari BGN,” kata Analistra.
Dia menambahkan, selama masa penutupan, relawan akan tetap dilibatkan dalam berbagai kegiatan internal, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pelatihan, hingga pembersihan umum (general cleaning) di fasilitas SPPG. “Ke depan kepala SPPG akan memberikan kegiatan seperti peningkatan kapasitas SDM, general cleaning, dan kegiatan lain sehingga relawan tetap aktif,” tambahnya.
Seiring dengan penghentian operasional dapur SPPG, aliran dana program makan bergizi gratis untuk dapur yang terdampak juga ikut dihentikan sementara. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian operasional selama dapur tidak menjalankan aktivitas produksi dan distribusi makanan. (ifa/ens)
Nama SPPG di Palangka Raya Diduga Masih Beroperasional :
- SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Menteng 2 (Jl. Temanggung Tillung XII)
- SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Bukit Tunggal 4 (Jl. Hiu Putih IX)
- SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Bukit Tunggal 5 (Jl. Patin, Bukit Tunggal)
- SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Palangka 2 (Jl. Garuda V Gang 4 No. 01)
- SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Menteng 1 (Jl. Yogyakarta Perum. Betang Griya No.03/A RT/RW. 004/010)
- SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Palangka 1 (Jl. Bukit Kenanga No.09)
- SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Bukit Tunggal 3 (Jl. Rajawali VII Gg Jenaka No. 88)
- SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Palangka 4 (Jl. Camar No 51)
- SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Langkai 5 (Jl. Temanggung Amai Rawang)
- SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Langkai 1 (Jl. Diponegoro samping Damkar Kota Palangka Raya)
- SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Langkai 7 (Jl. Temanggung Kanyapi Komplek Pepabrino. Kav/Blok225/C)
- SPPG Kota Palangka Raya Bukit Batu Tangkiling (Jalan Bukit Tunggal No. 4 RT 02 / RW 03)
16 SPPG yang Diduga Ditutup:
1. SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Bukit Tunggal 2 (Jl. Danau indah gang 2)
2. SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Menteng 3 (Jalan Menteng V)
3. SPPG Jekan Raya Palangka 3 (Jl. Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya)
4. SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Panarung 4 (Jl. Ranying Suring)
5. SPPG Pahandut Langkai 6 (Jalan Bama Raya)
6. SPPG Kemala 1 Presisi (Mapolda Kalteng)
7. SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Bukit Tunggal 1 (Jl. Borneo)
8. SPPG Kota Palangka Raya Jekan Raya Menteng 4 (JL.Temanggung Tilung Induk)
9. SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Panarung (Jalan Tenggaring 1)
10. SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Langkai 3 (Jalan Banuas)
11. SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Panarung 5 (Jl. Tenggaring)
12. SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Panarung 2 (Jl. Ramin II No. 31)
13. SPPG Jekan Raya Palangka II (Tutup sementara sejak 13 April)
14. SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Panarung 3 (Jl. Lamtoro Gung)
15. SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Langkai 2 (Jl. Temanggung Tandang)
16. SPPG Kota Palangka Raya Pahandut Panarung 6 (Jl. Flora Permata Residen/Haka)












