Utama

Cegah Potensi Gangguan, Polisi Razia Rutan Polresta

532
×

Cegah Potensi Gangguan, Polisi Razia Rutan Polresta

Sebarkan artikel ini
RAZIA: Kepolisian periksa di setiap sudut Rutan Polresta Palangka Raya, Jumat (20/2/2026). Petugas menyita barang-barang yang dinilai memiliki potensi membahayakan. IST/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya memperketat pengawasan internal dengan menggelar razia menyeluruh di seluruh blok Rumah Tahanan (Rutan) Negara Polresta Palangka Raya, Jumat (20/2/2026). Pemeriksaan rutin tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan ruang tahanan tetap terjaga serta mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan penghuni rutan maupun petugas.

Kegiatan itu dipimpin Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasattahti) Polresta Palangka Raya Kompol Erwin Apriadi bersama personel Sattahti dan tim gabungan yang terdiri dari Pamapta III SPKT, Propam, serta piket tahanan. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis terhadap setiap ruang tahanan, barang pribadi, hingga sudut-sudut sel yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan pembinaan kepada tahanan mengenai hak, kewajiban, serta larangan selama menjalani proses hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan preventif sekaligus pembinaan kedisiplinan di lingkungan rutan.

“Razia dan pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan rutin untuk memastikan keamanan rutan tetap terjaga sekaligus memberikan pembinaan agar para tahanan mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk dalam rutan. Di antaranya rokok, korek api, selimut panjang atau sarung, obat nyamuk, serta beberapa botol parfum berbahan kaca dan seng. Seluruh barang langsung diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Barang-barang tersebut dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan. Terutama potensi kebakaran di ruang tertutup serta ancaman terhadap keselamatan penghuni rutan. Petugas menegaskan, pengawasan terhadap barang bawaan tahanan akan terus diperketat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh blok ruang tahanan dalam kondisi aman dan terkendali tanpa indikasi gangguan signifikan. Kepolisian berharap pengawasan rutin ini mampu menjaga ketertiban internal rutan sekaligus memastikan proses hukum para tahanan di Palangka Raya berjalan aman dan tertib, sejalan dengan upaya penegakan hukum yang belakangan memang intens. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *