PULANG PISAU – Penipuan online berkedok aplikasi perbankan palsu atau Mobile Banking (M-banking) hingga phishing data perbankan marak terjadi di kalangan masyarakat, tidak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau.
Tercatat hingga saat ini, Satreskrim Polres Pulpis telah menerima 9 Aduan Masyarakat (Dumas) terkait penipuan dengan modus aplikasi perbankan palsu M-banking hingga phishing data perbankan yang berujung pada pengurasan uang korban.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatreskrim AKP Rizky Hidayah Harahap membenarkan perihal adanya aduan masyarakat terkait penipuan online berkedok aplikasi perbankan palsu atau Mobile Banking (M-banking) hingga phishing data perbankan tersebut.
” Kami telah menerima laporan aduan masyarakat (Dumas) terkait adanya penelpon-penelpon yang mengatasnamakan pihak-pihak terkait dengan mengirimkan aplikasi dengan modus untuk membayar kewajiban-kewajiban, ” ucap AKP Rizky usai mengikuti kegiatan FGD Reviu Pelayanan Publik Polres Pulpis di Aula Satya Haprabu, Rabu (18/2/2026)
Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan menghubungi korban melalui sambungan telepon atau pesan singkat WA kemudian mengirimkan aplikasi M-banking palsu.
Jika korban sudah terperangkap tipu daya pelaku, kata Rizky maka pelaku akan melancarkan aksinya dengan berbagi layar handphone dan mengirimkan notifikasi M-banking palsu.
” Metode-metode penipuan online berkedok aplikasi perbankan palsu M-banking ini sangat banyak digunakan oleh para pelaku untuk menguras uang korban. Jadi masyarakat harus waspada dan berhati-hati ketika menerima telpon atau pesan singkat dari nomor handphon yang tidak dikenal,. Lebih baik abaikan saja, ” jelas AKP Rizky
” Di Pulang Pisau sendiri, kami telah menerima 9 aduan dari masyarakat terkait penipuan berkedok aplikasi perbankan palsu M-banking ini, dan paling besar kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Tentunya perkara ini menjadi PR bagi kami Satreskrim Polres Pulpis untuk mengungkap siapa pelakunya, sekaligus PR bagi kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga kedepannya tidak ada lagi korban penipuan berkedok aplikasi perbankan palsu M-banking ini, ” tegas AKP Rizky
Ia menghimbau kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau jika ada pihak-pihak yang menghubungi melalui sambungan telepon atau pesan singkat WA dengan modus meminta PIN, password atau kode OTP agar tidak ditanggapi, karena itu modus penipuan.
” Tetapi jika mengalami korban penipuan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau dengan menghubungkan call center 110 sehingga kejadian tersebut dapat ditangani dengan cepat, ” pungkasnya. (ung)












