PeristiwaUtama

Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik di Parenggean

206
×

Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik di Parenggean

Sebarkan artikel ini
EVAKUASI: Anggota kepolisian mengevakuasi pekerja bangunan yang tersengat listrik di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (30/11/2025). FOTO WARGA UNTUK RADAR KALTENG

SAMPIT – Seorang pekerja bangunan di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meninggal dunia (MD) diduga tersengat arus listrik saat bekerja di atas rumah, Minggu (30/11/2025).

Korban yang merupakan warga Desa Mekar Jaya SP4 G, saat itu sedang merakit rangka besi untuk atap di bagian atas bangunan.

Insiden terjadi ketika korban menggeser rangka besi dan ujungnya tanpa sengaja menyentuh kabel listrik tiga fasa yang melintang tepat di atas lokasi pekerjaan.

Dalam hitungan detik, korban tersengat listrik hingga terpental dan jatuh tidak sadarkan diri. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan mencoba memberikan pertolongan awal.

Dari pantauan di lokasi, bangunan yang dikerjakan korban memang berada cukup dekat jaringan listrik atau kabel listrik. Sehingga risiko kecelakaan kerja semakin tinggi jika tidak ada pengaman tambahan.

Tak lama setelah kejadian, tim gabungan dari Polsek Parenggean, relawan damkar, PLN, dan warga setempat datang untuk melakukan evakuasi. Korban sempat dibawa ke RS Pratama Parenggean, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Camat Parenggean Muhammad Jais saat dikonfirmasi Senin (1/12/2025) membenarkan adanya kejadian tersebut.‎ “Benar, kejadian itu ada,” ujarnya singkat.

Kanit Polsek Parenggean Aipda Palungan juga membenarkan kecelakaan kerja itu. ‎“Betul, korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja,” jelasnya.

Kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi, memeriksa beberapa saksi, dan berkoordinasi dengan PLN yang langsung melakukan pengecekan jaringan listrik untuk memastikan keamanan sekitar.

Palungan mengimbau para pekerja bangunan agar lebih berhati-hati. Terutama ketika bekerja di area yang berada dekat atau di bawah jaringan listrik. Ia menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja untuk mencegah insiden serupa di kemudian hari.

“Kami mengimbau para pekerja dan pemilik bangunan memastikan standar keselamatan diterapkan. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tandasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *