PALANGKA RAYA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, kemampuan bahasa asing menjadi tantangan terbesar bagi pekerja migran Indonesia dalam menghadapi persaingan global. Hal ini disampaikan menteri asal Kalimantan Tengah itu saat pembukaan Job Fair Universitas Palangka Raya, Jumat (28/11/2025).
Menurut Mukhtarudin, kelemahan utama Indonesia dibanding negara pesaing seperti Filipina terletak pada kemampuan bahasa. Khususnya bahasa Inggris. “Kekalahan kita dengan Filipina itu di bahasa. Mereka bahasa Inggrisnya bagus, sehingga negara-negara Timur Tengah banyak menyerap tenaga profesional dari sana,” ujarnya.
Ia menyebut, lima bahasa yang saat ini menjadi prioritas pemerintah yaitu Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, dan Arab.
Presiden Prabowo Subianto, kata mantan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dapil Kalteng itu, juga telah memberikan arahan agar bahasa Inggris dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah. Selama ini, kemampuan bahasa masih dianggap pelengkap, bukan kebutuhan inti dalam kurikulum.
Mukhtarudin menjelaskan, kebutuhan dunia kerja, baik dalam maupun luar negeri, semakin menuntut penguasaan bahasa asing. Perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor misalnya, saat ini selalu menanyakan kemampuan bahasa Inggris kandidat. Bahkan menempatkan faktor tersebut sebagai kriteria penting dalam proses seleksi.
“Kalau ada dua pelamar, yang satu IPK-nya lebih tinggi tetapi tidak punya kemampuan bahasa, pasti perusahaan akan ambil yang bisa bahasa,” tegasnya.
Selain memperkuat bahasa, P2MI juga mendorong perguruan tinggi untuk berperan dalam mempersiapkan tenaga terampil bagi pasar global. Dalam kunjungan ke UPR, serta sehari sebelumnya, pada Kamis sore (27/11/2025) ke Poltekkes Palangka Raya, Mukhtarudin berharap kampus tersebut dapat menjadi migrant center di Kalteng, sebagaimana delapan perguruan tinggi lainnya yang telah diresmikan sebelumnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini telah memetakan 351 ribu peluang kerja luar negeri untuk tenaga profesional dan pekerja terampil dari tingkat SMK hingga S1. Dengan peluang yang begitu besar, penguatan kompetensi bahasa disebut menjadi syarat penting agar lulusan Indonesia mampu bersaing.
“Dunia kerja hari ini menuntut kita global. Jadi bukan hanya pintar secara akademis, tetapi harus dilengkapi kemampuan bahasa,” kata Mukhtarudin.
Ia menegaskan, peran pemerintah adalah sebagai fasilitator dan regulator dalam membangun konektivitas antara perguruan tinggi dan industri global. Dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia dan tingginya permintaan tenaga kerja di negara-negara berpopulasi menua, penguasaan bahasa asing dianggap menjadi tiket utama pekerja Indonesia memasuki pasar kerja internasional. (ifa/ens)












