PALANGKA RAYA – Seorang pemuda yang tertangkap tangan mencuri di Kelurahan Sabaru, Kota Palangka Raya, nyaris menjadi sasaran main hakim sendiri warga sekitarnya. Beruntung polisi datang dan mengamankannya. Kasus itu terjadi di Jalan Kalingu II, Kelurahan Sabaru, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Di tengah kerumunan yang mulai memanas, seorang pemuda berinisial AGH (24) dikepung warga setelah diduga ketahuan mencuri di rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di kawasan tersebut. Beberapa warga terlihat geram. Sementara yang lain mencoba menjaga agar situasi tidak berubah menjadi tindakan brutal.
Di saat ketegangan nyaris memuncak, dua anggota SPKT II Polsek Sabangau Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I Ketut Y datang setelah menerima laporan dari masyarakat. Kedatangan polisi langsung mematahkan kemungkinan warga bertindak main hakim sendiri.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, upaya menenangkan warga menjadi prioritas ketika petugas tiba. “Petugas segera menenangkan warga dan mengimbau agar tidak main hakim sendiri. Terduga pelaku pun dibawa ke Polsek Sabangau untuk proses lebih lanjut,” ungkap kapolsek.
Seorang warga bernama Milton (39) memberikan kesaksian kepada petugas mengenai peristiwa itu. (ter/rdo/ens)












