Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Gelar Rakordalev Triwulan III 2025

114
×

Pemkab Pulpis Gelar Rakordalev Triwulan III 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pulpis
Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta saat memimpin Rakordalev Triwulan III di Aula Banama setempat, Kamis (9/10/2025). Foto: IST

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) menggelar, Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Bapperida Pulpis, Kamis (9/10/2025).

Mewakili Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Sekretaris Daerah (Sekda), Tony Harisinta mengatakan kegiatan Rakordalev ini merupakan, forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah berdasarkan rencana kerja pada Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

“Evaluasi tersebut, penting dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan merumuskan solusi agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal di triwulan berikutnya,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan, kepada seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran. Dimana papar Sekda, untuk capaian realisasi anggaran Kabupaten Pulang Pisau per 30 September 2025 yang masih rendah.

“Realisasi keuangan baru mencapai 51,15 persen dan realisasi fisik sebesar 60,15 persen. Angka ini masih jauh dari harapan,” kata Tony Harisinta.

Sekda menekankan, pentingnya kerja keras dan percepatan pelaksanaan kegiatan mengingat waktu efektif hingga akhir tahun hanya tersisa sekitar dua bulan setengah.

Tony juga menekankan, perlunya langkah konkret dari perangkat daerah terkait, terutama empat OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, RSUD dan Dinas Pendidikan.

“Kalau kita lihat serapan anggarannya masih rendah. Padahal ini sudah akhir Triwulan III. Dengan waktu efektif hanya dua bulan setengah, kami minta OPD mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran agar roda perekonomian tidak tersendat,” ungkapnya.

Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sekda meminta, untuk mempersiapkan dan memfasilitasi kebutuhan anggaran OPD serta mendorong agar koordinasi lebih intensif dilakukan guna mempercepat proses realisasi belanja daerah.

“Karena percepatan penyerapan anggaran itu bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jika uang cepat beredar, maka perekonomian daerah ikut bergerak,” pungkasnya. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *