Gunung Mas

Pemkab Gumas Usulkan 177 Formasi PPPK Paruh Waktu

136
×

Pemkab Gumas Usulkan 177 Formasi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gumas
Plt Kepala BKPSDM Gunung Mas, Guanhin saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025). Foto: Sepanya/PE Raka

KUALA KURUN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (1/10/2025).

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi PPPK tahun 2024 untuk mengisi 1.119 formasi yang tersedia.

Plt Kepala BKPSDM Gunung Mas, Guanhin mewakili Bupati menjelaskan, bahwa dari hasil seleksi tahap I dan II tahun 2024, sebanyak 860 formasi berhasil terisi. Jumlah tersebut terdiri dari 611 tenaga teknis, 123 tenaga kesehatan, dan 126 tenaga guru.

“Hal ini merupakan langkah awal bagi kita dalam menata tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” jelas Guanhin, pada Kamis (2/10/2025).

Guanhin juga menyampaikan, bahwa masih ada 177 tenaga PPPK paruh waktu yang saat ini dalam tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Usulan tersebut diajukan pada Oktober 2025 dan diharapkan mereka dapat mulai aktif dengan TMT 1 Januari 2026.

“Kami berharap, mereka dapat segera terakomodasi dan memulai tugasnya di bulan Januari 2025,” kata Guanhin.

Selain itu, Kabupaten Gunung Mas juga masih memiliki tunggakan 239 tenaga PTT yang belum terakomodasi baik melalui seleksi CPNS maupun PPPK.

Guanhin menyampaikan, bahwa kondisi ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut keberlangsungan hidup para pegawai dan keluarganya.

“Tidak mungkin kita serta-merta melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 239 tenaga PTT yang masih bertugas,” akuinya.

Dengan penyerahan SK PPPK ini, Pemkab Gumas berharap, formasi yang sudah terisi dapat memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan profesionalisme ASN di daerah, sembari terus memperjuangkan penyelesaian status pegawai yang belum terakomodasi. 

“Kami berharap, dengan ini, pelayanan publik dapat semakin baik dan profesional,” pungkas Guanhin. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *