Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni SE dari Partai Nasdem. Foto: Yudi/PE Raka
PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyatakan, dukungannya terhadap upaya penutupan akses lajur jalan yang dipisahkan dengan median. Khususnya di kawasan Jalan A Yani, tepatnya di pertigaan menuju Jalan Pulo Basan Kota Puruk Cahu. Aspirasi masyarakat pengguna jalan ini menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marhaeni SE mengatakan, bahwa langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mencegah bertambahnya korban jiwa akibat tabrakan yang kerap terjadi di titik-titik rawan.
“Memang di kawasan tersebut sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas dan setelah kejadian kemarin kita langsung menyampaikan, usulan ke Pak Bupati dan Wakil Bupati untuk dilakukan penutupan akses tengah lajur jalan menggunakan median jalan,” kata Anggota DPRD asal Partai Nasdem ini saat dikonfirmasi awak media, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, penutupan akses ini merupakan bagian dari upaya rekayasa lalu lintas dan evaluasi keselamatan jalan yang diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan.
DPRD mendorong, agar pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera menindaklanjuti kebijakan ini secara terukur dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan aksesibilitas warga sekitar.
“Kita berharap, upaya pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas di daerah rawan tersebut dapat segera dilakukan penanganan oleh pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait,” tutupnya. (udi/abe)