DPRD Gunung Mas

Dewan Soroti Data Penduduk di Gumas

13
×

Dewan Soroti Data Penduduk di Gumas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Gunung Mas Carles Prenky. foto: ist

Carles Prenky Desak Penataan Ulang dari Desa

KUALA KURUN – Data kependudukan yang belum terdata secara maksimal berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah hingga penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Menyikapi persoalan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendesak instansi terkait melakukan penataan ulang data penduduk secara menyeluruh, dari tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan.

Anggota DPRD Gunung Mas Carles Prenky menegaskan, pembenahan data kependudukan perlu menjadi perhatian serius agar tidak terjadi pendataan ganda maupun ketidaksesuaian jumlah penduduk di lapangan.

Menurut anggota dewan dari Partai Golkar tersebut, data kependudukan yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung berbagai agenda pemerintah. Termasuk penyelenggaraan pemilihan umum serta pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Perlu ada penataan ulang oleh instansi terkait dengan mendata kembali penduduk secara menyeluruh, baik yang datang maupun yang pindah. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi data ganda atau ketidaksesuaian data yang bisa menyulitkan pelaksanaan berbagai kegiatan, termasuk pemilu dan program pemerintah,” kata Carles, Senin (19/10/2026).

Dia menilai, pembenahan data tidak cukup hanya mengandalkan instansi teknis. Pemerintah perlu melibatkan perangkat yang paling dekat dengan masyarakat karena mereka lebih mengetahui kondisi riil penduduk di wilayah masing-masing.

Karena itu, RT/RW, pemerintah desa, lurah, camat hingga tokoh masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses pendataan dan verifikasi. Keterlibatan mereka diharapkan mampu membantu petugas memperoleh informasi yang benar, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“RT, pemerintah desa, kelurahan, dan unsur kecamatan harus dilibatkan. Mereka merupakan ujung tombak pemerintah yang mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya, sehingga dapat memberikan informasi yang valid kepada petugas,” tegasnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi empat kecamatan itu menambahkan, data kependudukan harus menjadi perhatian bersama seluruh pemerintah di setiap tingkatan.

Menurut dia, koordinasi dan sinkronisasi data secara berkala perlu dilakukan agar jumlah penduduk yang tercatat benar-benar sesuai kondisi sebenarnya. Dengan demikian, potensi data ganda, penduduk yang belum tercatat, maupun ketidaksesuaian administrasi dapat diminimalkan.

“Koordinasi antara desa, kelurahan, dan kecamatan harus terus dilakukan untuk menyinkronkan data kependudukan di wilayah masing-masing. Jangan sampai masih ada data ganda atau jumlah penduduk yang tidak sesuai kondisi sebenarnya,” pungkasnya. (nya/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *