Katingan

Pemkab Katingan Memperpanjang Penanganan Karhutla

18
×

Pemkab Katingan Memperpanjang Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini
RAPAT : Wakil Bupati Katingan Firdaus (tengah) memimpin Rapat Koordinasi Perpanjangan Penanganan Karhutla di Ruang Rapat Bupati Katingan, Selasa (13/10/2026) lalu. FOTO DISKOMINFOSTANDI UNTUK RADAR KALTENG

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memperpanjang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan. Langak ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengendalian kebakaran serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla. Selain penanganan karhutla, pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perpanjangan Penanganan Karhutla di Kabupaten Katingan yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus ST didampingi Sekda Katingan Dr Ir Christian Rain MT serta dihadiri forkopimda di Ruang Rapat Bupati Katingan, Selasa (13/10/2026).

Wabup menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, penanganan karhutla di Katingan diperpanjang 14 hari ke depan. “Perpanjangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama unsur terkait melanjutkan langkah-langkah penanganan kebakaran, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengantisipasi dampak karhutla terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pembahasan tersebut, lanjutnya, penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada upaya pengendalian dan pencegahan kebakaran saja. Tetapi juga mencakup perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih.

“Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat untuk memenuhi keperluan sehari-hari, terlebih ketika kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat turut terdampak oleh situasi yang berkembang. Oleh karena itu, penanganan kebutuhan air bersih menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Firdaus.

Menurut dia, melalui koordinasi bersama forkopimda dan instansi terkait, Pemkab Katingan berupaya agar langkah penanganan yang dilaksanakan dapat berjalan secara terpadu, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. “Sehingga diharapkan, upaya pengendalian karhutla dapat berjalan seiring dengan perhatian terhadap keselamatan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Wabup mengimbau seluruh masyarakat, agar berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dan tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan. “Segera melaporkan kepada petugas, apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *