DPRD Kalimantan Tengah

Nafsiah Minta Pihak Ketiga Ikut Penanganan Karhutla

35
×

Nafsiah Minta Pihak Ketiga Ikut Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Siti Nafsiah meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya melibatkan pihak ketiga.

Menurutnya pemerintah daerah perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan dan pihak ketiga untuk bersama-sama terlibat lansung dalam penanganan karhutla khususnya di Kota Palangka Raya.

Nafsiah menegaskan penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan anggaran pemerintah daerah di tengah pemangkasan anggaran daerah oleh pemerintah pusat.

Ia menyikapi informasi mengenai keterbatasan dukungan anggaran untuk penanganan karhutla di Palangka Raya. Menurutnya, apabila kondisi tersebut benar terjadi, pemerintah tetap harus mencari sumber dukungan lain agar penanganan di lapangan tidak terhenti.

‎‎“Kalau memang demikian keadaannya, tentu kita sangat prihatin. Namun, kita berharap upaya pemadaman karhutla tetap terus dilakukan,” katanya, Senin (5/10).

‎‎Nafsiah memahami kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan, terlebih ketika penanganan karhutla sudah menyerap anggaran pada periode sebelumnya. Karena itu, pemerintah dinilai perlu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.

‎‎“Saya yakin pemerintah memiliki banyak cara, sehingga tidak hanya bergantung kepada APBD,” ujarnya.

‎‎Menurut Nafsiah, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng maupun mitra Pemerintah Kota Palangka Raya dapat dilibatkan dalam mendukung penanganan karhutla. Bentuk dukungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk membantu kesiapan sarana dan upaya pemadaman.

‎‎“Bisa dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga, perusahaan-perusahaan yang ada, maupun mitra Pemerintah Kota Palangka Raya. Upaya seperti itu perlu dilakukan,” tegasnya.

‎‎Selain memperkuat dukungan sumber daya, Nafsiah menilai pencegahan tetap harus menjadi perhatian. Pemberdayaan dan penyadaran masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.

‎‎“Saya yakin tidak ada masyarakat yang ingin lahannya maupun pemukimannya terbakar,” katanya.

‎‎Nafsiah meminta Pemerintah Kota Palangka Raya tetap mengawal penanganan karhutla secara serius. Kesiapsiagaan di tingkat masyarakat, dukungan dunia usaha, serta koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk menghadapi ancaman kebakaran, terutama ketika kemampuan APBD terbatas.(sep/*)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *