DPRD Palangka Raya

Dorong Pemerataan PJU Dalam Kota Palangka Raya

33
×

Dorong Pemerataan PJU Dalam Kota Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Erlan Audri.

PALANGKA RAYA – Pemerataan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Keberadaan PJU dinilai penting dalam menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat beraktivitas dan berkendaraan pada malam hari dalam Kota Palangka Raya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Erlan Audri mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperhatikan sejumlah ruas jalan yang masih minim penerangan. Selain penambahan titik PJU, pemeliharaan terhadap lampu yang telah terpasang juga perlu dilakukan secara berkala.

Menurut Erlan, penerangan jalan merupakan bagian dari fasilitas publik yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Kondisi jalan yang terang dapat membantu meningkatkan jarak pandang pengendara sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang melintas pada malam hari.

“Keluhan terkait PJU ini cukup sering kami terima. Jangan sampai masih ada masyarakat yang melewati jalan umum dalam kondisi gelap gulita karena penerangan belum tersedia atau lampunya tidak berfungsi,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

Ia meminta perangkat daerah terkait melakukan pendataan dan pemetaan terhadap ruas-ruas jalan yang membutuhkan penerangan. Langkah tersebut diperlukan agar pengadaan maupun penambahan PJU dapat dilakukan secara lebih terarah dan menjangkau kawasan yang memang membutuhkan.

Erlan menilai pemerataan PJU tidak hanya perlu dilakukan di kawasan pusat kota, tetapi juga menyasar permukiman serta jalur yang menjadi akses utama masyarakat. Dengan demikian, keberadaan fasilitas penerangan dapat dirasakan secara lebih merata oleh warga.

Di sisi lain, pemeliharaan juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Lampu PJU yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi, menurutnya, perlu segera ditindaklanjuti sehingga fasilitas yang telah dibangun tetap memberikan manfaat secara optimal.

“Jalan yang minim penerangan dapat membuat jarak pandang pengendara berkurang dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Kondisi tersebut juga dapat membuat masyarakat merasa tidak nyaman ketika harus melintas pada malam hari,” sebutnya.

Karena itu, Erlan berharap laporan masyarakat terkait ruas jalan yang gelap maupun lampu PJU yang mengalami kerusakan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Palangka Raya. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk menentukan titik-titik yang perlu mendapat penanganan.

Ia berharap pemenuhan kebutuhan PJU dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan pemerataan dan tingkat kebutuhan di masing-masing kawasan.

“Harapan kita tidak ada lagi jalan yang gelap dan masyarakat merasa khawatir saat melintas malam hari. PJU harus benar-benar hadir sebagai fasilitas untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” pungkasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *