Untuk Mendukung Pembangunan Daerah Murung Raya
PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Heriyus SE menegaskan tentang pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disiplin menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab.
Menurut Heriyus, ASN sebagai bagian dari aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk itu, setiap aparatur sipil negara dituntut untuk menaati ketentuan yang berlaku, termasuk disiplin waktu, kehadiran, pelaksanaan tugas, serta tanggung jawab terhadap pekerjaan.
Penegasan mengenai disiplin ASN juga dinilai penting untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kinerja aparatur yang tertib dan disiplin akan mendukung pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.
“Disiplin bukan hanya soal datang dan pulang kerja tepat waktu, tetapi juga bagaimana setiap ASN mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” tegas Heriyus, Selasa (29/9/2026).
Bupati juga mengingatkan para kepala perangkat daerah agar melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap ASN di lingkungan kerja masing-masing. Pimpinan perangkat daerah diharapkan menjadi contoh dalam penerapan disiplin sekaligus memastikan setiap pegawai memahami tugas dan kewajibannya.
Selain disiplin kehadiran, ASN juga dituntut menjaga integritas, etika, serta sikap profesional dalam memberikan pelayanan publik. Sikap ramah, cepat, transparan dan bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Penerapan disiplin juga harus dilakukan secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagi ASN yang tidak menjalankan kewajibannya, pembinaan maupun pemberian sanksi dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap penguatan disiplin ASN tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban administratif saja. Tetapi menjadi bagian dari budaya kerja aparatur. Dengan demikian, ASN dapat bekerja lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kedisiplinan yang kuat di lingkungan pemerintahan pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pencapaian program pembangunan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Murung Raya. (udi/ens)












