PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid meminta normalisasi Sungai Hantipan di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus tepat sasaran pada titik yang paling kritis dan mendesak.
Disebutkan program normalisasi Sungai Hantipan itu dibiayai dengan APBD perubahan Provinsi Kalteng sebesar Rp5,295 untuk tahap awal. Total biaya yang diperlukan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.
Dalam rapat dengar pendapat dengan PUPR Kalteng beberapa hari lalu, Ia mengatakan program itu harus dikawal agar tidak habis untuk pekerjaan yang minim dampak. Menurutnya, keterbatasan anggaran harus diikuti dengan target pengerjaan yang jelas.
“Kita mendukung anggaran Rp5,295 miliar di APBD Perubahan 2026 ini. Tetapi harus jelas targetnya. Kalau kebutuhan penanganannya sekitar Rp15 miliar, harus diketahui bagian mana yang bisa dituntaskan dengan anggaran yang tersedia,” katanya.
Berdasarkan pembahasan tersebut, sekitar 7 kilometer dari total alur Sungai Hantipan yang panjangnya sekitar 29 kilometer mengalami pendangkalan dan membutuhkan penanganan. Sungai itu menjadi penghubung Sungai Mentaya dengan Sungai Katingan sekaligus akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan alokasi Rp5,295 miliar, anggaran yang tersedia baru mencakup sekitar 35,3 persen dari estimasi kebutuhan. Hafid meminta pemerintah menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kekritisan titik pendangkalan dan dampaknya terhadap mobilitas warga.
“Jangan sampai dana miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama. Penanganannya harus terukur dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Hafid.
Ia menilai pekerjaan normalisasi tidak cukup hanya berorientasi pada terserapnya anggaran. Perencanaan harus memastikan titik yang ditangani mampu memberikan perubahan terhadap kelancaran jalur sungai.
DPRD Kalteng mendorong agar pelaksanaan pekerjaan disusun secara terukur, termasuk menentukan bagian sungai yang paling membutuhkan penanganan terlebih dahulu. Dengan begitu, anggaran yang terbatas tetap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pengguna Sungai Hantipan.(sep/*)












