DPRD Kalimantan Tengah

‎Dana Bos Diaudit, Sekolah Jangan Takut Dibina

32
×

‎Dana Bos Diaudit, Sekolah Jangan Takut Dibina

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Rencana audit penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui sumber persoalan sekaligus membedakan kesalahan administrasi akibat ketidaktahuan dengan pelanggaran yang dilakukan secara sengaja. Ia meminta pihak sekolah tidak perlu takut karena audit pada intinya pembinaan.

‎Sugiyarto mengatakan audit seharusnya tidak hanya dilakukan ketika sudah muncul persoalan. Dinas pendidikan (Diskdik) Kalteng juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap satuan pendidikan yang dinilai memiliki indikasi masalah dalam pengelolaan anggaran.

‎

‎“Cukup bagus kalau memang diaudit dana BOS. Artinya supaya kita tahu benar kesalahan di mana dan lain sebagainya. Kalau bisa yang lain-lain yang sekiranya oleh Disdik dipandang ada masalah, ya silakan saja diaudit. Kita dukung,” katanya, Jumat (25/9).

‎

‎Ia menilai persoalan pengelolaan BOS tidak selalu muncul karena adanya unsur kesengajaan. Sebagian kepala sekolah maupun pengelola anggaran bisa saja melakukan kesalahan karena belum memahami ketentuan penggunaan dan pertanggungjawaban dana.

‎

‎“Yang barangkali dua hal kalau saya melihat, Satu, memang ketidakfahaman untuk SPJ dan lain sebagainya. Yang kedua, memang ada unsur kesengajaan. Nah, yang unsur kesengajaan itu yang perlu diaudit dulu,” ujar Sugiyarto

‎

‎Sugiyarto meminta Disdik tidak langsung membawa persoalan administrasi ke ranah hukum apabila kesalahan terjadi karena ketidaktahuan. Pembinaan dan bimbingan teknis perlu diperkuat, terutama bagi kepala sekolah atau pejabat baru yang belum memahami mekanisme pengelolaan BOS.

‎

‎“Kalau memang tidak tahu, berarti Disdik harus memberikan bimtek, supaya dibina lebih bagus, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ke arah ranah hukum,” jelasnya.

‎

‎Menurut Sugiyarto, pembinaan penting karena Dana BOS memiliki tujuan membantu kebutuhan pendidikan dan peserta didik. Namun, apabila aturan sudah diberikan dan diingatkan tetapi tetap dilanggar dengan sengaja, persoalannya tentu berbeda.

‎

‎“Kalau memang tidak tahu, ya harus dikasih pembinaan. Tapi kalau ada hal-hal yang sekiranya sudah diingatkan masih dilanggar, ya lain masalah,” tegasnya.

‎

‎Sugiyarto mendorong pengawasan Dana BOS dilakukan secara berimbang, yakni memperkuat kepatuhan sekaligus memastikan sekolah memahami aturan. Dengan demikian, dana pendidikan dapat digunakan sesuai peruntukan dan benar-benar mendukung kebutuhan siswa.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *