DPRD Kalimantan Tengah

‎Merger SKPD Jangan Ganggu Pelayanan Publik

41
×

‎Merger SKPD Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta tidak sekadar mengejar efisiensi anggaran.

Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan setiap rencana penggabungan harus dikaji menyeluruh agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎‎Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan rencana tersebut pada dasarnya dapat dipertimbangkan sepanjang memiliki tujuan yang jelas dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

‎‎“Memang ada juga wacana Pak Gubernur untuk merger beberapa SKPD untuk dijadikan satu. Kita tetap mengingatkan, rencananya mungkin baik, tapi jangan sampai berbenturan dengan ketentuan hukum dan menganggu pelayanan publik,” katanya, Kamis (24/9).

‎‎Menurutnya, pemerintah perlu melihat dampak penggabungan secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi struktur organisasi maupun potensi penghematan anggaran. Kajian harus mencakup dampak positif dan negatif terhadap pelaksanaan tugas setiap perangkat daerah.

‎

‎“Dikaji betul dampak positif-negatifnya. Kalau misalnya disatukan goal-nya apa? Pastikan bahwa goal-nya adalah untuk peningkatan pelayanan dan segala macam,” ujar Sudarsono.

‎

‎Sudarsono menilai efisiensi memang dapat menjadi salah satu tujuan penataan organisasi. Namun, efisiensi tersebut tidak boleh mengurangi ketajaman pelayanan publik maupun membuat fungsi pemerintahan berjalan kurang optimal.

‎‎“Efisiensi mungkin bisa terjadi, tapi kalau misalnya peningkatan pelayanannya menjadi kurang tajam, ya perlu dipertimbangkan,” tegasnya.

‎‎Ia mengatakan DPRD Kalteng pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah yang ditujukan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan. Namun, setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian yang matang dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.

‎‎“Kita hanya minta itu, dikaji betul. Kalau memang pertimbangannya ini betul-betul menjadi pertimbangan yang terbaik, ya tentu kita sangat mendukung,” jelas Legislator Fraksi Golkar.

‎‎Penataan organisasi seharusnya tidak berhenti pada perubahan struktur. Tujuan akhirnya tetap harus diarahkan pada pemerintahan yang lebih efisien sekaligus mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *